Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Konawe

Janji Pengembalian Anggaran Pemasangan kWh Tak Dipenuhi, Warga Konsel Segel Kantor Desa

Janji Pengembalian Anggaran Pemasangan kWh Tak Dipenuhi, Warga Konsel Segel Kantor Desa
Sejumlah warga menyegel Kantor Desa Penambea Barata, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan. Foto: Istimewa. (21/11/2025).

Konawe Selatan – Kantor Desa Penambea Barata, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) disegel oleh sejumlah warga, Jumat (21/11/2025). Aksi penyegelan itu membuat agenda Musyawarah Desa Khusus terkait persetujuan dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Merah Putih terpaksa ditunda.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Penambea Barata, Muslimin, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan warga marah karena janji Kepala Desa Penambea Barata, Simun, terkait pengembalian dana kWh listrik belum direalisasikan.

“Pak desa pernah janji warga terkait kWh tetapi belum direalisasikan, makanya giat hari ini ditunda sampai permasalahan itu ditemukan solusi,” ujarnya kepada Kendariinfo.

Menurut Muslimin, pada April 2024 lalu kepala desa menjanjikan pengadaan 123 unit kWh listrik bagi masyarakat. Anggaran pengadaan tersebut disebut akan ditanggung melalui dana desa (DD) tahun 2024. Saat itu, kepala desa meminta warga menunggu pencairan DD tersebut di tahun 2025.

Namun, menurut Muslimin, kepala desa juga mempersilakan warga bagi yang ingin memasang kWh lebih dulu tetapi menggunakan biaya pribadi, dengan janji uangnya akan diganti setelah dana desa 2024 itu cair di tahun 2025.

Pada Juli 2024, sebanyak 71 warga memasang kWh melalui pihak ketiga dengan biaya Rp4.000.000 per orang, dengan total pengeluaran mencapai Rp284.000.000. Sebagian warga bahkan rela meminjam uang karena percaya dana tersebut akan diganti.

Setelah dana desa cair di tahun 2025 ini, warga mulai menagih janji karena biaya pemasangan belum diganti. Tetapi, warga justru mendapat informasi mengejutkan, yakni DD hanya mampu menanggung 52 unit kWh, sehingga nasib sisanya belum jelas. Situasi tersebut memicu kemarahan warga hingga menyegel balai desa, menyebabkan kegiatan musyawarah tidak dapat dilaksanakan.

Baca Juga:  Dua Calon Paskibraka Nasional 2024 asal Sultra Resmi Dilepas

“Batal pertemuan tadi, masih cari waktu lain,” kata Muslimin.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Penambea Barata, Simun, belum dapat dihubungi untuk dimintai konfirmasi.

Aksi penyegelan ini juga viral di media sosial yang diunggah oleh akun Facebook bernama Syahril Aryl. Dalam video berdurasi 4 menit 17 detik itu, tampak sejumlah warga menyegel Kantor Desa Penambea Barata menggunakan kayu.

Terlihat warga dan aparat desa terlibat keributan. Keributan itu dipicu karena aksi penyegelan dihalangi dan segel hendak dibuka. Bahkan, mereka nyaris berkelahi di lokasi halaman kantor desa. Namun kejadian itu berhasil dilerai oleh anggota Babinsa dan dibantu warga lainnya.

“Itu haknya kalian, segel saja tetapi jangan ada yang berkelahi kasihan,” kata salah satu warga dalam rekaman video.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten