Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Bisnis

Januari – Mei 2022, Ada 180 Ribu Warga Sultra Utang Lewat Pinjol

Januari – Mei 2022, Ada 180 Ribu Warga Sultra Utang Lewat Pinjol
Ilustrasi uang. Foto: Unsplash.

Kendari – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 180.026 warga Sulawesi Tenggara (Sultra) yang mengutang melalui jasa pinjaman online (pinjol) pada periode Januari – Mei 2022. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Pengawasan Jasa Keuangan OJK Sultra, Maulana Yusuf.

Ia mengatakan, angka tersebut meningkat dari tahun lalu pada periode yang sama. Dia menyebut, Januari – Mei 2021, hanya ada 18.866 orang yang mengutang lewat pinjol atau naik 51,45 persen pada 2022.

“Kalau kita lihat pada periode Januari hingga Mei tahun ini peminjam atau pengguna pinjol di Sultra mengalami penambahan 51,45 persen. Tahun ini di periode Januari – Mei jumlah peminjam mencapai 180.026, sedangkan 2021 lalu di periode yang sama hanya 118.866 orang,” katanya kepada Kendariinfo melalui pesan WhatsApp, Selasa (5/7/2022).

Maulana mengungkapkan, peningkatan ini justru merupakan hal yang baik. Sebab, tujuan masyarakat melakukan pinjaman pastinya untuk pemenuhan kebutuhan konsumtif dan modal kerja.

“Tujuan melakukan pinjaman pastinya untuk konsumtif dan modal kerja. Bila ada peningkatan itu menunjukkan ekonomi yang pulih atau membaik,” ungkapnya.

Meski demikian, dengan adanya penambahan ini, outstanding atau utang para debitur pun ikut meningkat hingga mencapai Rp127.428.000.

Baca Juga:  Awas Pinjol Ilegal! OJK Sultra: Ingat 2L

“Total outstanding pinjaman mencapai Rp127.428 juta, meningkat 67,96 persen dibanding tahun lalu yang hanya Rp74.208 juta,” pungkasnya.

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten