Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Januari – Oktober 2022, Satresnarkoba Polresta Kendari Tangani 115 Kasus Narkotika

Januari – Oktober 2022, Satresnarkoba Polresta Kendari Tangani 115 Kasus Narkotika
Wakapolresta Kendari, AKBP Saiful Mustofa. Foto: Ferito Julyadi/Kendariinfo. (11/10/2022).

Kendari – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari telah menangani 115 kasus tindak pidana peredaran narkotika sejak Januari hingga Oktober 2022.

Hal itu disampaikan langsung oleh Wakapolresta Kendari, AKBP Saiful Mustofa, Selasa (11/10/2022). Ia menuturkan, 115 kasus itu telah dalam penyelidikan dan penyidikan.

“Dari 115 kasus, sudah ada 85 kasus yang diselesaikan, 30 kasus masuk dalam sidik,” tutur Saiful kepada awak media.

Dia menjelaskan, ada 120 pelaku diamankan, yang terbagi atas 111 pria dan 14 wanita. Dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, tembakau sintetis, dan ganja.

“Selama sepuluh bulan ini kami amankan sabu-sabu sebanyak 982 paket dengan berat 2.334 gram atau 2,3 kilogram. Kemudian dua paket tembakau sintetis, satu batang lintingan kurang lebih 4 gram, dan dua ball paket ganja dengan berat 1,39 kilogram,” jelasnya.

Mantan Kapolres Kolaka itu menerangkan, pelaku yang ditangkap sebagian besar adalah para pengedar.

“Narkoba masih menjadi permasalahan kita semua. Oleh karena itu kami berharap masyarakat, mari bersama-sama menjadi bagian dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten