Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Jelang HUT ke-63 Kabupaten Konawe, DPRD Gelar Paripurna Istimewa

0
0
Suasana saat rapat paripurna istimewa jelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-63 Kabupaten Konawe. Foto: Istimewa.

Konawe – Jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-63 Kabupaten Konawe, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna istimewa, Rabu (1/3/2023).

Rapat paripurna istimewa ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Ardin didampingi Wakil Ketua DPRD, Rusdianto dan Kadek Rai Sudiani serta dihadiri 25 anggota DPRD Konawe.

Ketua DPRD Konawe saat membuka rapat paripurna istimewa itu mengatakan HUT ke-63 Kabupaten Konawe ini menjadi momentum untuk menyatukan tekad, saling gandeng, dan sikap optimis menjalankan kehidupan bermasyarakat yang rukun dan harmonis.

Suasana saat rapat paripurna istimewa jelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-63 Kabupaten Konawe. Foto: Istimewa.

“Melalui peringatan hari jadi Konawe ini pula, kita gunakan sebagai pengingat kembali bahwa setiap capaian pembangunan yang kita raih saat ini adalah berkat kerja keras para pendahulu kita,” kata Ardin.

Sejalan dengan fungsi dan tanggung jawab antara legislatif dan eksekutif dalam proses pembangunan Kabupaten Konawe yang tertuang di dalam visi misi KSK, maka dibutuhkan sinergitas dan harmonisasi dalam proses mencapai tujuan pembangunan.

Dalam sistem politik, demokrasi, pemerintahan, ekonomi, sosial, dan sistem hukum, DPRD Kabupaten Konawe secara internal saat ini telah merubah paradigma berpikir ke arah kinerja. Atas nama konstitusi, DPRD memegang kekuasaan membentuk peraturan daerah bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe.

“DPRD menetapkan politik anggaran dengan memperhatikan input, output, outcome, benefit, dan impact,” jelasnya.

Suasana saat rapat paripurna istimewa jelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-63 Kabupaten Konawe. Foto: Istimewa.

Ketua DPRD Kabupaten Konawe dua periode ini memaparkan pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah selama kurun waktu tahun 2022 – 2023, DPRD bersama Pemkab Konawe telah mengukir banyak prestasi dan dedikasi dalam mengawal pembangunan ini.

DPRD dan Pemkab Konawe juga telah melakukan upaya strategis untuk mendapatkan penghargaan dan prestasi. Di tengah Pandemi Covid-19 yang melanda dunia dalam kurun waktu 3 tahun, Pemkab Konawe telah mengukir prestasi yang gemilang di bidang investasi yaitu mendapat penghargaan dari Kementerian Investasi dengan Kategori Daerah penerima investasi terbesar skala nasional sebesar Rp20,56 triliun (PDRB 6,579).

Dari segi legislasi, DPRD Konawe telah menetapkan beberapa rancangan peraturan daerah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Konawe. Pertama, DPRD Kabupaten Konawe menetapkan Perda Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, kemudian Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Kabupaten Konawe Tahun 2022.

Dari fungsi anggaran, DPRD Kabupaten Konawe juga telah menetapkan KUA – PPAS APBD Kabupaten Konawe T.A. 2022 serta Menetapkan APBD Kabupaten Konawe T.A. 2022 sebesar Rp1,4 triliun.

Anggota DPRD Kabupaten Konawe lima periode ini menyebutkan bahwa pemerintah daerah sudah berjalan di atas rel yang tepat, di mana pembangunan bukan hanya pembangunan fisik belaka tetapi dilaksanakan secara perlahan dengan membangun jiwa dan mental dari masyarakat sehingga di masa yang akan datang akan lahir para generasi brilian tetapi tetap berkarakter Konawe, para entrepreneur di segala bidang.

Karakter yang dapat membangun kearifan lokal sebagai garda terdepan dalam membangun stabilitas politik untuk mendorong percepatan visi dan misi kepala daerah menuju masyarakat sejahtera, berkarakter, dan religius.

“Akhirnya di penghujung pidato ini, atas nama lembaga, kami mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Konawe ke-63 tahun, jayalah Konaweku, jayalah tanah leluhur, jayalah negeriku tercinta,” tutupnya.

Reporter
Editor Kata
Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: