Jokowi di Wakatobi: Penerbitan Sertifikat Tanah Nasional Harus Capai 9 Juta per Tahun
Wakatobi – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi target kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menerbitkan sertifikat hingga sembilan juta per tahun. Target itu disampaikan Jokowi saat membuka pertemuan puncak Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2022 di Marina Togo Mowondu Wakatobi, Kamis (9/6/2022).
Jokowi mengatakan, target itu diberikan setelah melihat persoalan tumpang tindih pemanfaatan lahan yang telah berulang kali sejak 2015 lalu. Setiap ke daerah, Jokowi mengaku selalu menemukan persoalan sengketa tanah. Persoalan lain yang sering ditemukan adalah lahan-lahan besar hingga puluhan ribu dengan mudah terlayani. Sedangkan lahan-lahan kecil hingga 200 meter persegi tidak dapat terselesaikan.
“Saya perintahkan Menteri ATR/Kepala BPN untuk meningkatkan kapasitas penerbitan sertifikat menjadi lima juta per tahun. Lalu, tahun berikutnya dinaikkan lagi menjadi tujuh juta per tahun, dan naik lagi menjadi sembilan juta sertifikat per tahun,” kata Jokowi.
Pada 2015 saja, baru ada 46 juta penduduk yang memegang sertifikat tanah. Dari 126 juta penduduk Indonesia, sekitar 80 juta belum memiliki hak hukum atas tanahnya. Dengan kapasitas penerbitan 500 ribu sertifikat per tahun pada 2015, berarti penduduk Indonesia harus menunggu 160 tahun untuk bisa semua memiliki sertifikat.
“Saat ini, sertifikat yang telah diterbitkan pemerintah telah mencapai 80,6 juta dari 46 juta tahun 2015 silam. Belum lagi, persoalan-persoalan spesifik seperti pulau-pulau kecil dan masyarakat Bajo yang tinggal di atas air,” ujar Jokowi.
Jokowi mengungkapkan, persoalan tersebut bersumber dari ego sektoral lembaga pemerintahan, baik pusat maupun daerah. Sistem kerja lembaga pemerintahan tidak terintegrasi dan jalan sendiri-sendiri. Oleh karena itu, melalui GTRA Summit 2022 di Wakatobi, semua lembaga pemerintahan harus saling terbuka, bersinergi, dan menyelesaikan masalah-masalah yang ada di masyarakat termasuk sengketa lahan.
“Saya tidak bisa mentolerir terjadinya kerugian negara, terjadinya kerugian masyarakat, yang disebabkan oleh ego sektoral dan ego lembaga. Setop. Persoalan dimulai dari sini (ego sektoral dan ego lembaga),” tegas Jokowi.
