Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Jual Sapi Curian Rp1,5 Juta per Ekor, Wanita di Konawe Ditangkap Polisi

0
0
Jual Sapi Curian Rp1,5 Juta per Ekor, Wanita di Konawe Ditangkap Polisi
Pencuri dan penadah sapi di Kecamatan Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi. Foto: Istimewa. (19/7/2024).

Konawe – Polisi menangkap seorang perempuan pencuri sapi di Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial F, Jumat (19/7/2024). Tak hanya F, personel kepolisian juga mengamankan penadah atau pembeli sapi hasil curian berinisial AS.

Kanit I Pidum Polres Konawe, Ipda Umar R Sugeng, mengungkapkan awalnya Satreskrim Polres Konawe menerima laporan dari personel Polsek Pondidaha tentang peristiwa pencurian sapi. Saat tiba di Polsek Pondidaha, anggota Satreskrim Polres Konawe mendapati pembeli sapi berinisial AS beserta kendaraannya yang ditahan oleh pemilik sapi atau pelapor di Polsek Pondidaha.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap AS diketahui fakta-fakta bahwa AS membeli sapi dari pelaku berinisial F dengan harga Rp1,5 juta,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi dari pembeli AS, anggota Polres Konawe kemudian melakukan pendalaman dan langsung berusaha menangkap F. Pelaku F diketahui mencoba melarikan diri ke luar daerah menggunakan uang hasil penjualan sapi curian.

“Pelaku F mencoba melarikan diri ke luar daerah menggunakan uang hasil penjualan sapi curian,” ungkapnya.

Personel kepolisian lalu melakukan pencarian hingga akhirnya menangkap F di salah satu armada penyeberangan di Kota Kendari. Kedua pelaku saat ini sudah ditahan di Polres Konawe untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat diamankan, petugas juga mengamankan sisa uang penjualan sapi beserta satu unit telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pembeli sapi,” pungkasnya.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: