Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Jual Susu Kedaluwarsa, Disperindag Sultra Timbang Peluang Cabut Izin Usaha Marina Mart Mandonga

0
0
Sidak Disperindag Sultra di salah satu super market dI Kota Kendari untuk memastikan keamanan produk yang dijual di masyarakat. Foto: Istimewa.

Kendari – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Tenggara (Sultra) turun tangan menangani persoalan Marina Mart Mandonga yang kedapatan menjual susu formula kedaluwarsa. Pihak Disperindag kini sedang menakar serta menimbang pencabutan izin usaha.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Sultra, Ld Muh Fitrah Arsyad.

“Jika terbukti pihak toko secara sengaja menjual barang kedaluwarsa, tentu ada sanksi yang diberikan. Sanksi yang paling ringan yakni memberikan rekomendasi pencabutan barang-barang di etalase yang telah kedaluwarsa. Sedangkan sanksi yang paling berat pastinya melaporkan agar Marina Mart ini dicabut izin usahanya untuk sementara,” ujar Fitrah, Rabu (6/7/2022).

Manajemen Marina Mart Mandonga melalui Admin Input, Falentina Aziz (kiri) dan Ibu Maryani yang beli susu kedaluwarsa (kanan). Foto: Kendariinfo/Istimewa.

Ia mengungkapkan, Tim Pengawas Barang dan Penyidik Disperindag Sultra telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Marina Mart Mandonga, pihaknya tidak menemukan barang kedaluwasa. Namun Fitrah menilai pihak toko lalai karena sebelumnya memajang produk yang sudah lewat masa pemakaian.

Dari pihak Marina Mart Mandonga sendiri telah diarahkan untuk melakukan penarikan pada produk yang sudah mendekati masa akhir pemakaian atau kedaluwarsa.

“Pihak Marina Mart Mandonga sudah kami arahkan untuk menarik barang-barang yang ada di etalase dan gudang dengan masa kedaluwarsanya sisa tiga bulan, agar peredarannya dihentikan,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang ibu di Kendari bernama Maryani (39) menceritakan pengalamannya di media sosial setelah membeli susu kedaluwarsa jenis Lactogen di Marina Mart, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Minggu (3/7).

Al Fatan, bayi tujuh bulan yang mengonsumsi susu jenis Lactogen kedaluwarsa. Foto: Istimewa. (3/7/2022).

Pada video yang diterima Kendariinfo, Maryani tampak duduk di emperan Marina Mart. Maryani terlihat menangis tersedu-sedu dan mengatakan bahwa susu kedaluwarsa itu telah diberikan kepada bayinya. Padahal, dia mengaku selalu membeli susu di toko tersebut. Video itu pun akhirnya beredar luas di media sosial.

Anak Maryani yang baru berusia tujuh bulan harus dilarikan ke rumah sakit akibat muncul bintik-bintik merah di sekujur tubuhnya setelah mengonsumsi susu kedaluwarsa itu. Atas kejadian ini, keluarga korban pun telah melapor ke Polsek Mandonga.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: