Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Judi Domino Digerebek, 7 Orang Diamankan Polisi di Koltim

Judi Domino Digerebek, 7 Orang Diamankan Polisi di Koltim
Personel Satreskrim Polres Koltim saat melakukan penggerebekan pelaku judi domino. Foto: Istimewa.

Kolaka Timur – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kolaka Timur (Koltim) berhasil menggerebek sekelompok warga yang sedang asyik bermain judi domino di Desa Teposua, Kecamatan Loea, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) pada Selasa (12/3/2024) sekira pukul 16.00 Wita.

Paur Subbag Dalops Bag Ops Polres Koltim, Ipda Miftahul Huda mengatakan bahwa penggerebekan itu dilakukan usai polisi menerima informasi dari masyarakat tentang adanya praktek perjudian di lokasi tersebut.

“Personel kemudian melakukan respons cepat dengan mendatangi TKP guna malakukan penyelidikan terkait informasi tersebut,” kata Ipda Miftahul Huda.

Barang bukti kartu domino.
Barang bukti kartu domino. Foto: Istimewa.

Setibanya di tempat berlangsungnya kegiatan perjudian itu, tim melakukan tangkap tangan terhadap tujuh orang pelaku. Masing-masing berinisial MW (39), PEA (32), KS (24), IWS (50), GK (48), O (45), dan MBA (33).

“Selain mengamankan tujuh orang pelaku judi, personel juga melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dua orang saksi yang berada di tempat perjudian berlangsung,” jelasnya.

Bersama para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp134 ribu dan satu set kartu domino.

“Personel mengamankan barang bukti kartu dan uang pecahan Rp20 ribu, Rp10 Ribu, Rp5 ribu, Rp2 ribu yang berada di hadapan para pelaku. Serta mengamankan uang lainnya yang diduga turut digunakan untuk melakukan praktek perjudian oleh para pelaku,” bebernya.

Baca Juga:  Pemkot Kendari Tegas Perangi Judi Online, Minta Aparat Tindak Pelaku

Berdasarkan keterangan dari para terduga pelaku, adapun jenis judi yang dimainkan yakni permainan domino ceme-ceme dengan nilai taruhan sebesar Rp5 ribu setiap putarannya.

“Jenis judi domino ceme-ceme, dengan taruhan Rp5 ribu,” lanjut Ipda Miftahul Huda.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, kini ketujuh pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Kantor Satreskrim Polres Kolaka Timur.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten