Jukir Ilegal Penikaman TNI Depan The Park Kendari Mantan Narapidana Pencurian

Kendari – Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan pria berinisial IP (21), juru parkir (jukir) pelaku penikaman anggota TNI di depan The Park merupakan mantan narapidana kasus pencurian. Ia sempat buron sebelum akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
“IP residivis kasus pencurian. Dulu reskrim yang tangani. Namun, detail kapan dia ditangkap dan bebas nanti saya cek dulu,” ungkap Welliwanto, Jumat (29/8/2025).
IP menikam anggota Intel Korem 143/HO, Serka I, di depan The Park, Jalan Brigjen M. Yoenoes, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (23/8) malam. I pun mengalami luka tusuk di bagian dada.
Usai kejadian, IP sempat melarikan diri dan menjadi buronan. Namun, berkat pendekatan persuasif dan kerja sama yang solid antara polisi, keluarga, serta masyarakat, IP akhirnya menyerahkan diri. Dia pun dibawa polisi dari sebuah pesantren pada Rabu (27/8) malam.
“Kami amankan di pesantren di Pohara. IP kooperatif dan mau menyerahkan diri,” tambahnya.
Saat ini, IP telah ditahan di Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polresta Kendari memastikan penanganan kasus itu dilakukan secara profesional dan transparan sesuai prosedur hukum.
“Kami mengapresiasi peran keluarga dan masyarakat yang membantu kepolisian. Kasus ini menjadi bukti komitmen kami untuk menciptakan rasa aman bagi seluruh warga Kendari,” tutupnya.
Jukir yang Tikam TNI Depan The Park Kendari Serahkan Diri Setelah Dibujuk Keluarga





