Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Kabar Baik! Pemkot Kendari Hapus PBB-P2 untuk Warga Kurang Mampu

Kabar Baik! Pemkot Kendari Hapus PBB-P2 untuk Warga Kurang Mampu
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran. Foto: Istimewa. (19/3/2025).

Kendari – Kabar baik bagi warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari akan menghapus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi warga yang kurang mampu.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menegaskan kebijakan penghapusan pokok PBB-P2 bagi warga kurang mampu ini merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap masyarakat.

“Masyarakat yang memenuhi kriteria dapat mengajukan permohonan keringanan pajak ini sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan warga,” katanya.

Meskipun demikian, Pemkot Kendari telah menyiapkan sejumlah strategi jitu untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui efisiensi anggaran dan peningkatan kepatuhan pajak. Upaya ini bertujuan untuk memperkuat daya saing Kota Kendari sebagai ibu kota provinsi yang memiliki potensi besar bagi investor.

“Kebijakan ini diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, terutama di sektor properti dan perdagangan, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan penerimaan PBB-P2,” tegas Siska.

Di sisi lain, Pemkot Kendari mengadopsi inovasi digital dalam sistem pajak dengan meluncurkan layanan pembayaran PBB-P2 melalui virtual account SIP-Digital. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses pembayaran pajak.

Dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah diinstruksikan untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan efektivitas dalam mendorong kepatuhan pajak.

Baca Juga:  Warga Bonggoeya Luncurkan Program Donasi Sampah ‘Kita Bisa’

Kerja sama dengan sektor perbankan, seperti Bank Indonesia dan Bank Sultra juga terus diperluas guna mempercepat digitalisasi sistem pembayaran pajak. Di sisi lain, dukungan masyarakat dalam kepatuhan pajak sangat penting.

“Oleh karena itu, peran camat, lurah, serta jajaran RT dan RW dalam penyaluran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 dan edukasi kepada wajib pajak sangat diapresiasi,” lanjutnya.

Sebagai bentuk keteladanan, jajaran pemerintahan Kota Kendari, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) didorong untuk menjadi contoh dalam pembayaran pajak tepat waktu.

Melalui strategi ini, Pemkot Kendari berharap PAD terus meningkat, mendukung pembangunan berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten