Kades di Muna Diringkus Polisi Usai Cabuli Anak 17 Tahun
Muna – Oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Bone, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus polisi usai melakukan pencabulan terhadap anak 17 tahun.
Pelaku diketahui berinisial UG. Sementara korbannya adalah seorang perempuan yang berstatus anak di bawah umur berinisial FR (17).
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin, melalui Kasat Reskrim Polres Muna, AKP Asrun, mengatakan UG ditahan sejak Jumat (19/1/2024).
“Penahanan itu dilakukan karena penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang cukup,” katanya, Sabtu (20/1).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, UG dijerat Pasal 81 Ayat 1 UU Nomor 35 subsider Pasal 81 ayat 2 atau Pasal 82 Ayat 1 UU 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.
“Ancaman pidananya maksimal 15 tahun penjara,” ungkapnya.
Dugaan pencabulan terhadap FR terjadi sekitar November 2023 lalu. Awalnya UG melintas dan bertemu korban yang sedang menyapu di depan rumahnya. Pelaku waktu itu meminta nomor handphone korban.
Beberapa hari kemudian, UG tersebut menjalin komunikasi dengan korban. Tak sampai di situ, UG berencana mendatangi rumah korban, namun sebelum ke sana, ia memastikan siapa saja yang ada di rumah itu.
Dengan polos, korban menjawab bahwa di rumahnya hanya ada adiknya yang sementara tidur. Pelaku pun bergegas menuju rumah korban.
Sesampainya di sana, UG masuk ke dalam rumah dan langsung menarik tangan korban menuju salah satu kamar. Di dalam kamar itulah UG melampiaskan nafsu birahinya.
Tak hanya sekali, UG sering melancarkan aksinya dan ia mengiming-imingkan uang sebesar Rp50 ribu agar korban tidak bercerita pada orang lain.
Belakangan terungkap aksi kades tersebut ternyata sampai di telinga orang tua korban yang ada di Papua. Orang tua korban akhirnya meminta keluarganya agar melapor ke Polres Muna, Sabtu (6/1). Hingga saat ini, kasus itu masih bergulir dan polisi tengah melakukan pengembangan.
