Kakak yang Bunuh Adik di Muna Pernah Fight Pilkades 2022, Pelaku Ternyata Mantan Kades

Muna – Kakak yang membunuh adik kandungnya di Desa Wadolau, Kecamatan Marobo, Kabupaten Muna pernah fight dan berebut kursi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Muna 2022 lalu.
Saat Pilkades Muna 2022 lalu itu, kakak bernama La Ode Alimin (45) adalah Kades Wadolau terhitung sejak periode 2017 – 2022. Berstatus sebagai petahana, ia kembali mencalonkan diri sebagai calon kades di desa tersebut. Namun dalam pemilihan itu, ia melawan adik kandungnya sendiri bernama La Ode Marulu (40).
Rinciannya, La Ode Marulu (adik) nomor urut 1, Safar nomor urut 2, La Ode Zaenu Muslihu nomor urut 3, dan La Ode Alimin (kakak) sendiri nomor urut 4.
Dalam perebutan kursi sebagai orang nomor satu di desa tersebut, La Ode Alimin ternyata harus menerima kekalahan dan mengakui kemenangan adik kandungnya. Walhasil, La Ode Marulu pun dinyatakan sebagai pemenang dalam Pilkades 2022 itu.
“Kakak adalah mantan kades, dia mencalon kembali dan melawan adiknya. Tapi adiknya yang menang di tahun 2022 itu,” kata Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin saat dihubungi Kendariinfo, Selasa (17/10/2023)
Terkait dengan aksi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia yang dilakukan oleh La Ode Alimin (kakak kandung sekaligus mantan Kades Wadolau) terhadap La Ode Marulu (adik sekaligus Kades Wadolau), Mulkaifin menyebut, pihaknya sudah mengamankan pelaku dan saat ini tengah dilakukan interogasi lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, La Ode Alimin mengaku nekat menganiaya adiknya karena terlibat perkelahian saat kiosnya akan dibongkar oleh sang adik. Dalam perkelahian itu, pelaku menusuk, membacok dan menebas tubuh korban berulang kali hingga Kades Wadolau itu meninggal dunia.
“Korban meninggal dunia di Puskesmas Wasolangka dengan banyak luka sayatan benda tajam,” bebernya.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Muna tengah mendalami kasus tersebut dan barang bukti berupa sajam milik pelaku telah disita polisi.
Perkara Penertiban Kios Jadi Motif Kades di Muna Dibunuh Kakak Kandung





