Kakek di Konawe Ditangkap Polisi Gegara Cabuli Cucu 4 Tahun

Konawe – Kakek berinisial S (69) diringkus polisi gara-gara menggauli cucunya yang masih berumur 4 tahun bernama Bunga (samaran) di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (22/12/2025).
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, membenarkan informasi tersebut. Katanya, hubungan pelaku dan korban adalah kakek dan cucu.
“Benar, kakek sudah kami tangkap karena mencabuli cucunya,” ujarnya, Rabu (24/12).
Taufik menyebut, insiden ini terjadi di rumah korban di Konawe pada Rabu (10/12) pukul 14.00 Wita. Sebelum kejadian, pelaku berasalan ingin memperbaiki atap dapur yang bocor namun sempat dilarang oleh ayah korban sebab khawatir korban yang sedang tidur akan terganggu.
Selanjutnya, ayah korban meminjam motor pelaku untuk menjemput istrinya yang ada di kebun. Menyadari tak ada orang dalam rumah, pelaku akhirnya melancarkan aksi bejatnya dengan cara mencabuli korban.
“Saat itu korban pulang, korban dimandikan tetapi korban merintih kesakitan saat membersihkan bagian vitalnya,” ucapnya.
Karena penasaran, ibu korban menginterogasi korban. Saat itulah, korban mengaku telah digauli oleh kakeknya saat kedua orang tuanya berada di kebun. Ibu korban pun melapor di kantor polisi. Setelah serangkaian pemeriksaan, polisi mengamankan polisi tanpa perlawanan di Konawe pada Senin (22/12).
“Dari hasil interogasi pelaku mengakui telah mencabuli korban sebanyak satu kali,” bebernya.
Belum diketahui pasti motif pelaku menggauli korban. Namun saat ini pelaku telah ditahan di Polres Konawe guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
