Kalah Judol, Suami di Kendari Lapor Polisi Jadi Korban Jambret Demi Tak Dimarahi Istri
Kendari – Seorang pria berinisial SE (26) diduga membuat laporan palsu di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Kendari, Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 15.00 Wita.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penjambretan uang sebesar Rp5,3 juta yang disebut terjadi di Jalan Kampung Baru, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Setelah dilakukan penyelidikan, laporan palsu itu sengaja ia buat akibat kalah judi online (judol) dan takut dimarahi istri maupun keluarganya.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa dalam laporannya, SE mengaku dihentikan oleh empat orang tak dikenal (OTK) di pinggir jalan.
Ia yang saat itu mengendarai sepeda motor tiba-tiba ditendang oleh para pelaku. Keempat OTK tersebut disebut menggunakan dua sepeda motor, masing-masing berboncengan, lalu merampas tas miliknya sebelum melarikan diri ke arah Nangananga melalui Jalan Kampung Baru.
“Korban diberhentikan oleh OTK di pinggir jalan sebanyak empat orang,” ujarnya kepada Kendariinfo, Senin (23/3).
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan penyelidikan. Namun, dalam prosesnya, polisi menemukan sejumlah kejanggalan dalam keterangan SE yang kerap berubah-ubah.
“Tim Buser 77 melakukan pendalaman penyelidikan terhadap keterangan korban dan didapati terdapat banyak kekeliruan maupun keterangan yang berubah-ubah. Sehingga setelah itu korban mengakui telah membuat keterangan palsu alias laporan palsu,” ungkapnya.
Berdasarkan pengakuannya, uang sebesar Rp5,3 juta tersebut tidak dijambret. Sebagian, yakni Rp3 juta, telah digunakan untuk bermain judol. Sementara sisanya, yang merupakan uang hasil penjualan, hilang bersama tas miliknya di sekitar Pasar Anduonohu, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota kendari, sekitar pukul 06.30 Wita, saat SE sedang mencuci kendaraan di sekitar lokasi.
Modus pembuatan laporan palsu ini disebabkan SE takut dimarahi istrinya karena uang tersebut telah habis digunakan judol dan hilang.
“Bahwa korban melakukan perbuatan tersebut dikarenakan takut diketahui istrinya, jadi korban sengaja membuat laporan palsu untuk menghindari dimarahi oleh istri maupun keluarganya,” pungkasnya.
