Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Kanit Reskrim dan Kapolsek Baito Terseret Kasus Uang Damai Supriyani, Dicopot dari Jabatan

Kanit Reskrim dan Kapolsek Baito Terseret Kasus Uang Damai Supriyani, Dicopot dari Jabatan
Kapolsek Baito, Ipda Muh Idris. Foto: Istimewa.

Kendari – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengambil langkah tegas dengan mencopot Kanit Reskrim Polsek Baito dan Kapolsek Baito dalam penanganan kasus Supriyani. Keduanya dicopot usai terseret dalam kasus uang perdamaian senilai Rp2 juta.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, membenarkan kabar tersebut. Iis mengatakan kapolsek dan anggotanya ditarik ke Polres Konawe Selatan (Konsel) untuk memudahkan pemeriksaan.

“Mereka berdua ditarik sementara ke Polres Konsel untuk memudahkan pemeriksaan,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Rabu (13/11/2024).

Polda Sultra pun telah menunjuk dua personel polisi untuk menggantikan Kapolsek Baito, Ipda Muh Idris, dan Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda Amiruddin.

Penggantian itu juga dilakukan untuk memberikan pelayanan di Polsek Baito berjalan lancar. Sementara Muh Idris dan Amiruddin diminta agar berfokus pada pemeriksaan atas dugaan permintaan uang damai.

“Untuk memudahkan proses pemeriksaan keduanya,” ungkapnya.

Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh, sebelumnya mengatakan Muh Idris dan Amiruddin menjalani pemeriksaan etik. Dia menyebut kedua personel disidang etik setelah memeriksa beberapa polisi dan pihak terkait soal adanya permintaan uang damai Rp2 juta.

Baca Juga:  Pria di Baubau Hendak Tusuk Orang Lain, Malah Tewas Kena Badik Sendiri

“Dari keterangan-keterangan itu, Bidpropam Polda Sultra melakukan pemeriksaan kode etik terhadap oknum yang terindikasi diduga meminta uang Rp2 juta. Dalam hal ini oknum kapolsek dan kanit reskrim,” kata Sholeh, Selasa (5/11) lalu.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten