Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Kanwil Kemenkumham Sultra Beri Kadin Sultra Penghargaan di Hari Dharma Karya Dhika ke-78

Kanwil Kemenkumham Sultra Beri Kadin Sultra Penghargaan di Hari Dharma Karya Dhika ke-78
Pemberian penghargaan kepada Kadin Sultra. Foto: Istimewa. (21/8/2023).

Kendari – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan penghargaan kepada Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sultra di Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78, pada Senin (21/8/2023).

Pemberian penghargaan ini diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba. Wakil Ketua Umum Kadin Sultra, Sastra Alamsyah mengatakan bahwa penghargaan yang diberikan ini adalah sebagai Mitra Kerja Pengembangan UMKM.

Menurutnya, penghargaan ini diperoleh akibat selama ini pihaknya mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendaftarkan usahanya agar berbadan hukum melalui perusahaan perseorangan.

“Mungkin karena banyaknya pelaku UMKM yang kita dorong membuat PT perseorangan dan kita membiayai itu, sehingga masyarakat datang membuat itu secara gratis,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk saat ini yang telah mendaftarkan usaha ke Kemenkumham Sultra untuk didaftarkan sebagai perusahaan perseorangan kurang lebih sudah sebanyak 800 pelaku UMKM.

Kata dia, antusias dari masyarakat sangat baik saat Kadin menggagas program ini untuk dijalankan. Sebab dari target 1.000 pelaku UMKM, saat ini sudah mencapai 800 dengan waktu hanya dua bulan dari sejak dibuka.

Baca Juga:  100 Warga Binaan Lapas di Sultra Pencandu Narkoba Jalani Rehabilitasi

“Di awal itu targetnya kita 1.000 UMKM, tapi sekarang yang mendaftar sudah sekitar 800 dalam kurung waktu dua bulan dari sejak dibuka,” ucapnya.

Untuk itu, Kadin Sultra di bawah kepemimpinan Anton Timbang akan terus mendorong para UMKM di Sultra agar dapat membuat perusahaan perseorangan yang nantinya dapat memberikan legalitas produk yang dimiliki.

Sebab menurutnya manfaat dari ini, di antaranya dapat memudahkan para pelaku UMKM ketika ingin meminjam modal melalui perbankan, karena hal itu bisa memberikan pengaruh kuat atau kepercayaan ketika usaha yang dijual telah memiliki legal standing.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten