Kapolres Baubau Paparkan Kesiapan Pembentukan Polres Buton Tengah
Baubau – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Baubau, AKBP Erwin Pratomo memaparkan kesiapan pembentukan Polres Buton Tengah (Buteng), di hadapan Staf Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Srena) Mabes Polri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB), Jakarta, Kamis (16/6/2022).
“Hari ini Kapolres Baubau akan memaparkan kesiapan pembentukan Polres Buton Tengah,” kata Kapolres Baubau melalui Kasi Humas Polres Baubau, Iptu Rahmad dalam keterangannya.
Ia berharap, dengan dibentuknya Polres Buteng, dapat mempermudah serta mendatangkan manfaat bagi masyarakat.
“Semoga dengan terwujudnya Polres Buton Tengah ini nanti dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang ada, khususnya dari sisi pelayanan, keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Iptu Rahmat.
Setelah pemaparan, kemudian ditindaklanjuti dengan pengecekan dokumen pendukung usulan pembentukan Polres Buteng, seperti sertifikat tanah serta kesiapan pemerintah Kabupaten Buteng dalam persiapan pembentukan kantor keamanan tersebut.
Sebelumnya, pada September 2021, Tim Studi Kelayakan Mabes Polri yang dipimpin Brigjen Pol Budi Yuwono menyambangi Kabupaten Buteng, dengan agenda meninjau lokasi pembangunan Polres Buteng. Dalam kesempatan itu, dirinya berkomitmen akan memprioritaskan pembentukan polres dambaan warga di wilayah seribu goa itu, karena sudah tidak memiliki masalah terkait dengan lahan.
Proses pembentukan Polres Buteng juga sudah ditindaklanjuti oleh Penjabat (PJ) Bupati Buteng, Muhammad Yusup. Tak lama setelah menjabat sebagai PJ, atau tepatnya Senin (6/6), Ia bertemu dengan Kapolres Baubau dan membahas beberapa hal, di antaranya persiapan pembentukan Polres Buteng yang rencananya akan dibangun 2023 mendatang.
Untuk diketahui, Pemda Buteng di masa kepemimpinan Samahuddin telah menghibahkan lahan seluas 10 hektare. Lokasinya berada di pusat perkantoran di Kelurahan Bombonawulu, Kecamatan Gu, Kabupaten Buteng.
Proses pengusulan pembentukan Polres Buteng tersebut, ternyata telah diusulkan sejak delapan tahun silam pascamekar dari Kabupaten Buton. Hal tersebut mengingat mobilitas kepengurusan berbagai administrasi di Kepolisian harus menyeberang laut ke Kota Baubau.
Di wilayah Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), selain usulan Polres Buteng, juga ada usulan dari Polres Kolaka Timur. Pasalnya, sampai saat ini, kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Kolaka itu masih di bawah wilayah hukum Polres Kolaka.