Kapolres Muna Tunaikan Janji Pengusutan Kasus Pemerkosaan Anak, Pelaku Akhirnya Diringkus
Muna – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti membuktikan janji dan komitmennya dalam mengusut tuntas kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Hasilnya, satu orang pelaku ditangkap dan telah dijebloskan dalam sel tahanan Polres Muna.
Saat dikonfirmasi Kendariinfo, Indra membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pemerkosaan anak di bawah umur. Pelaku tersebut adalah oknum kepala desa (kades) di Kabupaten Muna berinisial LU. Ia ditangkap di Desa Matombura, Kecamatan Bone, Kabupaten Muna pada Sabtu (7/9/2024).
“Benar, kades sudah kami tangkap,” katanya, Senin (9/9).
Kata Indra, LU dilaporkan oleh keluarga korban bernama Bunga (samaran), umur 16 di Polsek Bone pada 6 Januari 2024 lalu dan proses penanganannya dilanjutkan ke Polres Muna.
Kasus tersebut sempat jalan di tempat sebab pelaku masih bebas berkeliaran selama 7 bulan lebih. Namun kasus itu kembali viral usai ibu korban berinisial WA membuat video untuk Presiden RI dan Kapolri agar turun tangan mengusut tuntas kasus rudapaksa itu.
Dengan viralnya video itu, polisi yang baru menjabat sebulan lebih sebagai Kapolres Muna itu akhirnya mengatensi langsung kasus itu. Walhasil, kasus terungkap dan LU diringkus tanpa perlawanan.
Selama ia masih memimpin Polres Muna, polisi dengan dua bunga di pundaknya itu menegaskan akan mengusut tuntas semua perkara secara terang benderang hingga semuanya benar-benar terungkap, tanpa ada yang ditutup-tutupi.
“Kami profesional dalam mengusut tuntas kasus, termasuk kasus rudapaksa anak di bawah umur yang terjadi ini,” pungkas mantan Wakapolres Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) itu.
Kapolres Tegaskan Bakal Profesional Usut Kasus Pemerkosaan Anak di Muna