Kapolresta Kendari akan Tindak Tegas Pengganggu Kamtibmas Jelang Pilkada 2024
Kendari – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari terus menggaungkan semangat persatuan demi terwujudkan pilkada damai 2024. Jika ditemukan warga yang mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), maka akan ditindak tegas.
“Pada dasarnya kita menginginkan pilkada ini berjalan damai. Kalau ada yang coba-coba membuat keributan, saya sudah arahkan anggota supaya ditindak tegas,” kata Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, Minggu (6/10/2024).
Aris menegaskan, jenis penerapan pasal yang akan diberikan juga berbeda, tergantung jenis pelanggaran. Bisa berkaitan dengan tindak pidana umum yang diatur dalam KUHP, aturan KPU atau Bawaslu, aturan pilkada dan pemilu, ataupun peraturan perundang-undangan.
“Intinya kalau ada yang bandel, kita sanksi sesuai dengan aturan berlaku,” tuturnya.
Untuk mengantisipasi adanya gejolak, Polresta Kendari telah menyiagakan sejumlah personelnya untuk melakukan pengamanan saat Pilwalkot Kendari, Konawe Kepulauan, Konawe, dan Konawe Selatan.
“Wilayah hukum Polresta Kendari ada empat, di Kendari sendiri, Konkep, Konsel, dan Konawe. Anggota sudah kami siapkan dan pengamanan,” bebernya.
Tidak hanya itu, Aris juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama mengawal suksesnya pilkada serentak, sehingga kontestasi politik lima tahunan itu berjalan sesuai harapan.
