Kapolsek Kemaraya Beberkan Modus dan Motif Pelaku Perampokan Uang BRILink di Kendari

Kendari – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kemaraya, Iptu Busran membeberkan modus dan motif pelaku melancarkan aksi perampokan uang milik salah satu BRILink di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, yang terjadi pada Senin (10/2/2025) lalu.
Busran menyebut, pelaku berinisial MD (27) adalah pelaku perampokan itu. Ia telah ditangkap di sebuah rumah yang dijadikan lokasi persembunyian di Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari. MD ditangkap polisi pada Rabu (2/4), pagi.
“Benar, sudah kami tangkap,” katanya, Sabtu (5/4).
Menurut Busran, modus pelaku dalam melancarkan aksinya adalah berpura-pura ingin menarik uang di BRILink tersebut. Ketika karyawannya BRILink lengah, MD langsung menarik dompet berisi uang tunai dan berencana kabur dari lokasi kejadian.
“Modusnya pura-pura tarik uang,” tambah Busran.
Dari hasil interogasi polisi, MD mengaku baru pertama kali menjalankan aksi perampokan tersebut. Namun penyidik Polsek Kemaraya tengah melakukan pendalaman lebih lanjut terkait lokasi-lokasi lain yang diduga pernah menjadi sasaran pelaku.
“Pelaku melakukan aksi perampokan itu hanya ingin mengambil uang milik orang lain. Jadi, itu motifnya untuk pemeriksaan awal kami,” tuturnya.
Saat ini, MD telah menjalani penahanan di Polsek Kemaraya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan, ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.


