Kasatpol PP Sultra Angkat Bicara Usai Disemprot Nur Alam Bawa Pasukan Tertibkan Aset

Kendari – Kepala Satuan Polisi (Kasatpol) Pamong Praja (PP) Sulawesi Tenggara (Sultra), Hamim Imbu, angkat bicara menanggapi polemik penertiban aset yang menyeret nama mantan Gubernur Sultra, Nur Alam pada Kamis (22/1/2026).
Hamim menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra telah menempuh prosedur administrasi sebelum penertiban dilakukan. Bahkan, persuratan sudah dikirimkan sebanyak lima kali kepada pihak terkait, namun tidak pernah mendapat respons secara administrasi.
“Pemprov Sultra sudah menyurati lima kali. Permohonan pencabutan SIP dan penundaan penertiban yang dilakukan satpol PP itu merupakan sikap yang baik,” kata Hamim melalui video yang diterima Kendariinfo, Jumat (23/1).
Ia membantah keras adanya tudingan arogansi dalam proses penertiban aset tersebut. Menurutnya, Satpol PP hanya menjalankan tugas sesuai kewenangan dan tanpa tendensi apa pun.
“Kalau disebut arogansi, itu pernyataan yang sangat subjektif. Kami tidak punya tendensi apa-apa. Kami yakin langkah Pemprov Sultra ini demi kepentingan masyarakat,” bebernya.
Hamim juga menjelaskan bahwa meski belum ada putusan pengadilan, Pemprov Sultra telah menjalankan tahapan administratif dengan benar. Salah satunya dengan adanya surat yang dilayangkan sebanyak lima kali.
Ia pun mengimbau semua pihak agar menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mengeluarkan pernyataan yang bisa memanaskan suasana di tengah masyarakat.
“Mari kita tunjukkan suasana yang tenang. Jangan membuat pernyataan yang bisa memperkeruh keadaan,” ujarnya.
Terkait isu dirinya disemprot oleh Nur Alam, Hamim meluruskannya. Ia menegaskan tidak pernah dibentak oleh mantan gubernur tersebut saat penertiban berlangsung.
“Saya sebagai kasat tidak pernah dibentak. Beliau hanya menyampaikan langkah-langkah, dan itu kami terima sebagai bentuk apresiasi serta penghormatan kepada mantan gubernur,” tutup Hamim.
Diberitakan sebelumnya, mantan Nur Alam merespons terkait aksi penertiban lahan yang ditempatinya di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Kamis (22/1). Nur Alam memarahi Kasatpol PP Sultra, Hamim Imbu karena telah datang membawa ratusan personel untuk melakukan proses penertiban.
Emosi Nur Alam Semprot Kasatpol PP Sultra Datang Bawa Pasukan Tertibkan Aset yang Ditempati





