Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Kasus ASN Bapenda Kendari Dilaporkan Istri Dugaan KDRT dan Perselingkuhan Berakhir Damai

Kasus ASN Bapenda Kendari Dilaporkan Istri Dugaan KDRT dan Perselingkuhan Berakhir Damai
Oknum aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, berinisial H (kanan) dan istrinya inisial NS (tengah) saat membuat surat damai di Polresta Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari – Kasus oknum aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, berinisial H (39) yang ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari usai dilaporkan istrinya, NS (43) atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perselingkuhan berakhir damai.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan H melakukan KDRT ke NS di BTN PNS, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, pada Senin (3/11/2025). Saat itu juga, H dilaporkan ke kantor polisi.

Pada Senin (29/12), H yang menghadiri panggilan pemeriksaa di Polresta Kendari langsung diamankan sebab alat bukti yang dikantongi penyidik dinilai telah memenuhi unsur.

Selain kasus KDRT, lanjut Welliwanto, korban juga mengadukan H dalam perkara dugaan perselingkuhan dan perzinaan. Berdasarkan aduan korban saat itu, H diduga menjalin hubungan terlarang dengan seorang perempuan yang diketahui sebagai pengusaha di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Bahkan, H diduga telah menikah dan memiliki anak dari selingkuhannya.

Seiring kasus berjalan, Welliwanto menyebut, NS ternyata memilih membatalkan proses hukum ke H. Keduanya sepakat berdamai dan menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan, sehari saat H diamankan atau Selasa (30/12/2025).

“Sudah damai, 30 desember 2025 damainya,” ucap Welliwanto kepada Kendariinfo, Jumat (9/1/2026).

KDRT Istri Usai Terciduk Selingkuh dengan Pelakor, ASN Bapenda Kendari Ditangkap Polisi

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten