Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Headline

Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Mendikbud Tiadakan Ujian Nasional Tahun 2021

Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Mendikbud Tiadakan Ujian Nasional Tahun 2021
Mendikbud Nadiem Makarim. Foto: Istimewa.

Nasional – Pemerintah pusat melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menerbitkan surat edaran mengenai peniadaan Ujian Nasional (UN) dan Kesetaraan tahun 2021. Hal itu diakibatkan angka penyebaran kasus Covid-19 yang masih tinggi di Indonesia.

“Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021 ditiadakan,” seperti yang dikutip dari surat edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021.

Tidak adanya ujian akhir tersebut, maka UN bukan lagi salah satu persyaratan dalam kelulusan siswa atau ketentuan seleksi masuk ke perguruan tinggi.

Kelulusan para peserta didik nantinya ditentukan berdasarkan penyelesaian program pembelajaran selama pandemi yang dibuktikan dengan rapor tiap semester, memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik, dan mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

“Ujian yang dimaksud tersebut dapat dilakukan dalam bentuk portofolio evaluasi nilai rapor, nilai sikap, dan prestasi siswa, penugasan, tes secara luring atau daring, dan bentuk kegiatan penilaian lain yang ditentukan sekolah,” bunyi edaran Mendikbud pada poin 4.

Sementara bagi peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dapat mengikuti uji kompetensi keahlian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten