Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Kades Pasir Putih di Konkep Naik Sidik

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Kades Pasir Putih di Konkep Naik Sidik
Kasi Pidsus Kejari Konawe, Aswar. Foto: Istimewa.

Konawe Kepulauan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) resmi meningkatkan status perkara dugaan korupsi dana desa (DD) Pasir Putih, Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra) ke tahap penyidikan.

Langkah ini diambil setelah ditemukan bukti kuat adanya penyimpangan pengelolaan keuangan desa periode 2019 hingga 2023. Kepala Desa (Kades) Pasir Putih, Haslim, menjadi pihak yang disorot dalam kasus ini.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tim penyidik menemukan adanya proyek yang dikerjakan tanpa perencanaan sah, kegiatan fiktif, serta pekerjaan yang tidak diselesaikan namun tetap dilaporkan rampung.

Salah satunya pembangunan gedung serbaguna yang dibiayai bertahap selama empat tahun anggaran, namun hasilnya dinilai jauh dari spesifikasi teknis.

“Dugaan korupsi ini juga berkaitan dengan pengelolaan dana desa yang tidak transparan dan tidak akuntabel. Semua bukti yang kami kumpulkan cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan,” ungkap Kepala Seksi Pidsus Kejari Konawe, Aswar melalui keterangan resminya, Kamis (23/10/2025).

Menurut Aswar, peningkatan status ke penyidikan berarti tim memiliki kewenangan penuh untuk mendalami perkara, termasuk memanggil pihak-pihak terkait, menyita dokumen, hingga melakukan audit kerugian negara.

“Tim penyidik sudah menemukan peristiwa pidana. Sekarang kami fokus menguatkan alat bukti untuk menentukan siapa yang paling bertanggung jawab,” tegasnya.

Dari hasil penelusuran Kejari Konawe, pelaksanaan sejumlah program di Desa Pasir Putih selama 2019 – 2023 dinilai tidak sesuai prinsip pengelolaan keuangan desa. Selain itu, ditemukan dugaan kelebihan bayar dan penyimpangan administrasi yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Baca Juga:  Pria yang Diduga Aniaya Siswa SD Jalani Pemeriksaan di Polsek Kendari

Sebagai informasi, dari 89 desa di Konkep, sudah tiga kepala desa sebelumnya yang dipenjara akibat kasus korupsi dana desa. Mereka adalah Kades Pesue, Junaidi; Kades Saburano, Abd. Rasyid; Kades Nanga, Supriadi. Namun, kasus serupa kini kembali muncul di Desa Pasir Putih yang dipimpin Haslim, yang justru baru dua tahun lalu mendapat perpanjangan masa jabatan bersama sejumlah kepala desa lainnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten