Kasus Dugaan Penganiayaan Oknum TNI di Konawe Diselesaikan dengan Adat Kalosara, Keduanya Sepakat Damai

Konawe – Kasus dugaan penganiayaan di Kabupaten Konawe yang dilakukan oleh oknum mengaku sebagai anggota TNI berakhir damai, Jumat (4/4/2025). Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kasus itu secara damai dengan penyelesaian Adat Kalosara.
Kasi Humas Polres Konawe, Ipda Bahar membenarkan penyelesaian secara adat itu. Ia menjelaskan penyelesaian secara adat disaksikan langsung oleh berbagai pihak.
Mulai dari Kepala Desa Baini, Edy Saputra; Kepala Desa Tawarolondo, Rasnawati; tokoh masyarakat Alludin bersama Pelaksana Adat, Saiful; Danramil 1417-07 Sampara Kapten Inf. Djanuar; Kapolsek Sampara Ipda Kasibun, orang tua korban dan saudara kandung oknum TNI.
“Bertempat di rumah Kepala Desa Baini telah dilaksanakan kegiatan penyelesaian secara kekeluargaan dengan Adat Kalosara terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Baini,” ujar Bahar melalui keterangan resminya, Jumat (4/4).
“Perwakilan keluarga korban bersama perwakilan terduga pelaku sepakat untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi secara kekeluargaan dengan Adat Kalosara,” tambahnya.
Ia menjelaskan ada beberapa kesepakatan yang berhasil dicapai dalam sanksi adat itu di antaranya orang tua korban bersedia menyelesaikan permasalahan yang terjadi secara kekeluargaan dengan Adat Kalosara. Kemudian perwakilan terduga pelaku bersedia menyiapkan isi adat serta biaya pengobatan para korban.
Setelah diselesaikannya sanksi adat itu, hasil kesepakatan akan diteruskan ke Denpom Kendari sebagai bahan pertimbangan dalam proses itu.
“Hasil kesepakatan damai akan dibuatkan dalam berita acara dan dibawa ke Denpom Kendari,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak lima warga Desa Baini, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe diduga dianiaya oleh pria yang mengaku sebagai anggota TNI, Kamis (3/4) sekitar 18.50 Wita.
Pria Mengaku TNI yang Tugas di Papua Diduga Aniaya 5 Warga Konawe, Korban Lapor POM