Kasus Dugaan Prostitusi Online 11 Remaja di Kendari, Manajer Hotel Diduga Terlibat
Kendari – Kasus dugaan prostitusi online sebelas remaja yang terjaring operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Polsek Baruga, Selasa (6/4/2021) di salah satu hotel Kota Kendari, ditemukan fakta menarik.
Dari hasil interogasi, dua remaja yang terjaring razia yakni TT dan AA mengaku bahwa manajer hotel terlibat dalam kasus ini.
Pengakuan tersebut tercantum dalam surat keterangan press rilis Polsek Baruga. TT dan AA mengaku pernah ditawari oleh sang manajer hotel untuk melayani pelanggan warga negara asing yang sedang menginap di hotel tersebut untuk booking out sebanyak tiga kali. Tarif untuk kencannya sendiri senilai Rp500 ribu.
Kesebelas remaja itu, ada yang masih berstatus pelajar dengan usia mulai dari 16 – 19 tahun secara keseluruhan.
Saat ditanyai perihal kasus tersebut, Kapolsek Baruga, AKP I Gusti Komang Sulastra mengatakan pihaknya masih akan mendalami keterangan kedua remaja tersebut.
“Itu keterangan mereka dan masih menjadi dugaan, tapi kami masih akan mendalaminya untuk mengetahui apakah hal itu memang benar adanya. Saat ini kami belum bisa memastikannya,” ujarnya.
Belakangan diketahui hotel tersebut bernama Grand DDNS, yang berlokasi di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.
“Sang manajer yang dimaksud berinisial AR, dan kami masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.