Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Kasus Guru Honor dan Siswa SD di Konsel, KPAI: Stop Diskriminasi Anak

Kasus Guru Honor dan Siswa SD di Konsel, KPAI: Stop Diskriminasi Anak
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengunjungi langsung kediaman orang tua siswa dalam kasus dugaan penganiayaan guru honorer di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Istimewa. (25/10/2024).

Konawe Selatan – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak melakukan gerakan-gerakan yang dapat mendiskriminasi anak, khususnya dalam kasus guru honor Supriyani dan siswa SDN 4 Baito berinisial D (6).

Seruan itu disampaikan saat rombongan KPAI mengunjungi kediaman D di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (25/10/2024). Kunjungan tersebut dihadiri langsung Komisioner KPAI, Ai Maryati Solehah (Ketua Tim), Aris Adi Leksono (Anggota), Kuna’ah (anggota), dan Ketua KPAI Kabupaten Konsel, Asriani.

Komisioner KPAI, Ai Maryati Solehah, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut untuk melihat kondisi psikologis korban sebagai dampak dari kasus yang sedang dialami. Tujuan lainnya adalah mengawal pemenuhan hak anak. Menurutnya, meskipun proses hukum tetap berjalan, tetapi hak-hak anak terutama korban harus tetap diprioritaskan.

“Hal tersebut sebagai upaya menyikapi keadaan serta memperkuat sistem perlindungan anak,” kata Maryati.

Dalam kunjungan tersebut, Maryati berbincang dengan orang tua D. Ia juga menyampaikan beberapa hal. Maryati mengaku saat kasus itu viral, KPAI langsung merespons dengan melakukan profiling terhadap anak sebagai korban.

“Kami ingin mengetahui kronologis yang sebenarnya dari versi kedua orang tua anak, serta memastikan penanganan perkara utama terkait hak-hak terhadap anak, hak pendidikan dan hak bersosialisasi (bermain),” ujarnya.

Tidak hanya itu, ia juga berkomitmen akan mengawal kasus yang terjadi agar tidak ada diskriminasi terhadap anak. Apalagi sampai adanya edaran-edaran yang dapat mengganggu psikologis anak, khususnya siswa.

Baca Juga:  Alami Gangguan Jiwa 5 Tahun Lalu, ODGJ yang Bunuh Ibu di Konsel Dibawa ke RSJ Kendari

“Pada dasarnya, kami tegaskan agar stop diskriminasi anak,” tegasnya.

Sementara itu, orang tua korban D, Aipda Wibowo Hasyim, meminta agar terduga pelaku meminta maaf secara tulus. Sebab sejauh ini pihak terduga pelaku hanya meminta maaf, tetapi tidak mengakui perbuatannya. Sebagai orang tua korban, ia merasa terduga pelaku tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan masalah.

“Kami selaku orang tua korban mengucapkan terima kasih terhadap KPAI atas perhatiannya telah menemui kami dan anak kami. Kami memohon bantuan agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik,” ucapnya.

Usai berkunjung ke kediaman orang tua korban, rombongan KPAI juga mengunjungi SDN 4 Baito dengan menemui tenaga pengajar (guru). Hal itu dilakukan untuk mengklarifikasi secara langsung kepada pihak-pihak yang terkait agar memperoleh fakta sebenarnya, tanpa melihat dari media sosial saja.

“Selain itu juga, tujuan kunjungan di sekolah ini untuk memastikan hak pendidikan dari anak (korban) tetap terpenuhi dan dijalankan dengan baik,” paparnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten