Kasus IRT Bawa 2 Anak Curi Handphone di Kendari Berakhir Damai

Kendari – Kasus pencurian yang dilakukan oleh ibu rumah tangga (IRT) sembari membawa dua orang anaknya di sebuah toko di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, berakhir damai.
Korban berinisial S (26), mengatakan insiden pencurian terjadi saat kondisi toko tengah ramai pada Minggu (20/4/2025), sore. Memanfaatkan situasi itu, pelaku mengambil handphone merek iPhone yang disimpan di atas meja kasir.
Saat itu juga, S langsung melaporkan peristiwa tersebut di Polresta Kendari. Pada malam harinya, handphone milik korban berhasil dilacak dan ditemukan di sebuah indekos di Jalan Mekar, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
“Kita lacak. Itu handphone diambil sama ibu-ibu. Di indekosnya kita dapat di Jalan Mekar, itu malam juga didapat,” katanya, Selasa (22/4).
Kata S, handphone tersebut diambil oleh IRT berinisial A. Selanjutnya, IRT itu dibawa ke Polresta Kendari guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya dan beralasan mencuri handphone tersebut untuk digunakan sehari-hari.
“Dia (pelaku A) mengaku curi itu handphone hanya mau dipakai-pakai saja,” paparnya.
Usai menjalani pemeriksaan di kantor polisi, S memilih mencabut laporan sebab A telah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
“Kasihan juga, ada anak-anaknya masih kecil. Makanya kita cabut laporan, dia buat pernyataan dan berjanji tidak akan mencuri lagi,” pungkasnya.
Wanita di Kendari Curi HP Kasir Toko Pakaian, Aksinya Terekam CCTV Bawa Anak





