Kasus Keracunan Massal di Kendari, Polisi Pastikan Tindak Tegas Jika Hasil Labfor Temukan Pelanggaran
Kendari – Polresta Kendari masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar terkait kasus dugaan keracunan massal yang terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan telah dikirim ke Labfor Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin (12/1/2026) untuk dilakukan uji laboratorium secara menyeluruh.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting, mengatakan pihak kepolisian akan menindak tegas apabila hasil pemeriksaan Labfor menemukan adanya kelalaian maupun pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut.
“Apabila terbukti terdapat kelalaian atau pelanggaran hukum, akan ada pihak yang dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku. Polresta Kendari siap melakukan tindakan tegas dan terukur sebagai bentuk penegakan hukum serta perlindungan maksimal terhadap keselamatan para santri,” ujar Ipda Ariel, Selasa (13/1).
Ia menegaskan, saat ini Polresta Kendari mengutamakan keselamatan dan kesembuhan para santri yang menjadi korban dugaan keracunan massal. Sejumlah langkah telah dilakukan, di antaranya dengan melakukan kunjungan langsung ke lokasi perawatan guna memastikan para korban mendapatkan fasilitas serta penanganan kesehatan yang maksimal.
Selain itu, kepolisian juga memberikan dukungan moril kepada para korban serta berupaya menenangkan dan meyakinkan orang tua santri agar tidak panik. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab.
“Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap penyebab kejadian secara menyeluruh, termasuk menelusuri proses pengolahan makanan hingga standar kebersihan yang diterapkan,” paparnya.
Polresta Kendari juga berkomitmen untuk mencegah agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari dengan memperketat pengawasan terhadap standar higiene dan keamanan pangan.
“Kami juga sudah koordinasi dengan instansi terkait di bidang kesehatan dan lingkungan hidup terus dilakukan guna memastikan penanganan kasus berjalan optimal,” paparnya.
Diketahui, sebanyak 73 orang dilaporkan mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan yang disediakan pihak pesantren di Pondok Pesantren Al Manan, Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Minggu (11/1).
“Kami telah melakukan pengecekan langsung ke dapur pesantren yang digunakan untuk mengolah makanan. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan sejumlah kondisi dapur yang tidak memenuhi standar higiene dan sanitasi,” tuturnya.
Akibat kejadian tersebut, para santri mengalami berbagai keluhan kesehatan, seperti demam, mual, muntah, pusing, dan lemas. Kepolisian menilai terdapat hubungan sebab akibat antara kondisi dapur yang tidak memenuhi standar higiene sanitasi dengan munculnya gangguan kesehatan tersebut, mengingat seluruh makanan yang dikonsumsi berasal dari dapur pesantren.
Keracunan Massal di Kendari, Sampel Makanan dari Pesantren Diuji Lab
