Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Kasus Lama Jerat Anggota DPRD Wakatobi dari Hanura, DPD Sultra Tegaskan Tunggu Kajian DPP

Kasus Lama Jerat Anggota DPRD Wakatobi dari Hanura, DPD Sultra Tegaskan Tunggu Kajian DPP
Ketua DPD Hanura Sultra, Fajar Ishak Daeng Jaya. Foto: Istimewa.

Wakatobi – Kasus lama yang menjerat anggota DPRD Wakatobi dari Partai Hanura, Litao, kini memasuki babak baru setelah dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan yang terjadi pada Oktober 2014. Menanggapi hal ini, Ketua DPD Hanura Sultra, Fajar Ishak Daeng menegaskan pihaknya akan menunggu kajian DPP sebelum menentukan langkah politik.

Fajar mengungkapkan pihaknya sudah melaporkan peristiwa tersebut ke DPP Hanura. Saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan pusat.

“Semua keputusan ada di tingkat pusat. Kami di daerah hanya menyampaikan laporan kondisi di lapangan,” kata Fajar, Rabu (10/9/2025).

Menurutnya, DPP melalui dewan kehormatan partai akan mengkaji perkembangan kasus Litao sebelum menentukan sanksi atau keputusan lainnya.

“DPP memiliki perangkat resmi untuk menelaah persoalan ini. Jadi kami tunggu saja arahan selanjutnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika Litao nantinya ditahan, kemungkinan kekosongan kursi di DPRD akan menjadi pertimbangan pusat. DPD tidak berwenang mengambil keputusan soal itu.

“Kalau ada penahanan, itu tentu jadi bagian kajian DPP. Langkah apa yang diambil, kami sepenuhnya serahkan,” tambahnya.

Fajar menekankan, setiap kader Hanura harus menghadapi proses hukum dengan bertanggung jawab. Ia berharap Litao tetap bersikap kooperatif hingga perkara tuntas.

“Kader Hanura tidak boleh kabur kalau ada masalah hukum. Saya harap Litao tetap mengikuti proses sesuai aturan,” tutupnya.

Hanura Sultra Serahkan Proses Hukum Anggota DPRD Wakatobi ke Polisi, Tegaskan Tetap Kooperatif

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten