Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Kasus PCR di Kendari, Polisi: Tanda Tangan dan Stempel Sendiri

Kasus PCR di Kendari, Polisi: Tanda Tangan dan Stempel Sendiri
Tersangka pemalsuan surat PCR palsu telah diamankan oleh Polres Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari – Polisi telah mengamankan satu tersangka pemalsuan surat Polymerase Chain Reaction (PCR) palsu yang menggagalkan keberangkatan 23 calon mahasiswa Universitas Ibnu Chaldun ke Jakarta.

Pelaku kejahatan tersebut bernama Ilham yang berprofesi sebagai wiraswasta. Ilham memalsukan surat pemeriksaan tes PCR dengan cara membuat tanda tangan dan stempel palsu, lalu menjualnya seharga Rp250 ribu per satu surat.

“Surat PCR di-print sendiri oleh tersangka, kemudian memalsukan tanda tangan dan stempel. Untuk satu surat PCR tersangka jual dengan harga Rp250 ribu,” kata Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto dalam konferensi pers, Jumat (27/8/2021).

Barang bukti yang diamankan terhadap tersangka kasus surat PCR palsu.
Barang bukti yang diamankan terhadap tersangka kasus surat PCR palsu. Foto: Istimewa.

Polisi menjelaskan, jika keberangkatan puluhan calon mahasiswa tersebut dikoordinasi oleh seseorang.

“Ada koordinator yang mengurus keberangkatan mereka ke Jakarta. Namun terjadi masalah pada surat PCR sehingga ditemukan bahwa PCR sengaja dipalsukan oleh tersangka,” jelasnya.

Terkait siapa-siapa saja yang terlibat, pihak kepolisian masih akan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Diberitakan sebelumnya, tersangka diamankan dengan sejumlah barang bukti, yakni 23 dokumen surat PCR para mahasiswa yang dipalsukan, stempel, dan satu buah handphone.

Baca Juga:  Polisi Amankan 4 Pengedar Sabu-Sabu di Kendari Diduga Jaringan Lapas
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten