Kasus Pemerkosaan di Muna, Paman Korban Sebut Oknum Keluarga Main Mata dengan Pelaku
Muna – Pria berinisial H, paman korban pemerkosaan di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), menyebut ada oknum keluarga yang diduga main mata dengan pelaku. Kecurigaan H muncul setelah kasus pemerkosaan korban belum menemui titik terang sejak dilaporkan ke polisi pada 6 Januari 2024 lalu.
H mengatakan oknum keluarga korban diduga main mata dengan pelaku dan melakukan kesepakatan-kesepakatan. Informasi itu diperoleh dari beberapa orang, bahwa oknum itu merupakan keluarga sendiri.
“Kami curiga ada oknum keluarga yang main. Banyak informasi kami dapat, tetapi oknum itu dari pihak keluarga kami sendiri. Sementara mamanya korban ini tidak tahu apa-apa,” katanya, Sabtu (7/9).
Kasus itu mencuat setelah ibu korban berinisial WA menceritakan kasus pemerkosaan anaknya ke media sosial. Curhatan hati WA terekam dalam video berdurasi 21 detik. Dalam video yang beredar, WA meminta tolong kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar laporannya di Polres Muna menemui titik terang.
Terduga pelaku pemerkosaan tersebut berjumlah dua orang. Salah satu terduga pelaku ialah mantan kepala desa sekaligus caleg gagal berinisial AL. Sementara pelaku lainnya ialah kepala desa di Kabupaten Muna berinisial LU. Kedua terduga pelaku pun masih berkeliaran bebas meski sudah dilaporkan 8 bulan lalu.
H juga mengungkapkan kejanggalan lain dalam kasus itu. H menyebut korban sempat hilang dari rumah dan tiba-tiba berada di Kota Baubau tanpa sepengetahuan pihak keluarga. Pelaku dan oknum keluarga tersebut diduga membujuk korban agar lari, sehingga kasus tersebut dibiarkan redup.
“Tetapi mamanya ini tidak terima, makanya anaknya kita cari. Sudah dua kali dia hilang,” ungkapnya.
Kejanggalan lainnya adalah WA tiba-tiba dipanggil polisi untuk melanjutkan proses restorative justice (RJ). WA kaget, karena tidak pernah membahas RJ dengan anaknya dan dua terduga pelaku. Anehnya lagi, ada tanda tangan WA yang tercap di atas lembaran RJ. Padahal WA tidak pernah bertanda tangan.
Olehnya itu, H curiga ada oknum-oknum yang ingin mengambil keuntungan dalam kasus tersebut. H dan ibu korban meminta agar polisi mengungkap kasus itu secara terang-benderang.
“Jika memang kecurigaan kami ada oknum yang berani main-main, tangkap saja. Kami pada dasarnya tidak ingin menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Kami ingin lanjut,” tegas H.
Terduga pelaku LU sebenarnya sudah ditetapkan tersangka. Berkas perkara pelaku LU juga sudah P-21 atau dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Namun berkas perkara LU dikembalikan lagi dari kejaksaan ke Polres Muna.
“Tetapi berkasnya dikembalikan lagi dari kejaksaan ke Polres Muna. Kami tidak tahu apa alasannya,” bebernya.
Sementara proses penyelidikan terhadap AL sempat ditunda, karena sedang mengikuti kontestasi politik pada pemilihan calon anggota DPRD Kabupaten Muna. Meski pemilihan sudah selesai, AL belum juga ditetapkan tersangka. Saat ini, keluarga korban hanya berharap agar kasus pemerkosaan segera dituntaskan dan para terduga pelaku ditangkap.
Kasus Pemerkosaan Viral, Kasat Reskrim Polres Muna Diperiksa Propam Polda Sultra