Kasus Pemerkosaan Remaja di Konkep, Pelaku Ternyata Kakak Ipar Korban
Konawe Kepulauan – Kasus pemerkosaan yang terjadi di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra) telah ditangani oleh aparat kepolisian. Dalam kasus ini, pelaku berinisial AN (32) ternyata kakak ipar korban, PA (18). Informasi tersebut dibenarkan Kapolsek Waworete, Ipda La Ode Sadi.
“Benar, pelaku adalah kakak ipar korban,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).
Sadi menyebut, insiden pemerkosaan itu terjadi di salah satu jalan menuju lokasi perkebunan, pada Jumat (27/3). Saat itu, korban dipanggil oleh kakaknya, yang merupakan istri pelaku, untuk membantunya mengupas kelapa.
“Korban dipanggil kakaknya untuk bantu kupas kelapa di kebun,” tambahnya.
Namun, kakak korban lebih dulu ke kebun sedangkan korban dibonceng oleh pelaku, atau pelaku menggunakan sepeda motor. Dalam perjalanan, kendaraan tersebut kemudian ditinggalkan di suatu titik karena medan menuju kebun tidak dapat dilalui.
Saat itulah, AN diduga melakukan aksinya dengan cara menyerang korban di area semak-semak. Korban sempat berupaya melawan. Namun, kondisi lokasi yang sepi serta keterbatasan tenaga membuat korban tidak mampu menghindari tindakan AN.
Setelah kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut kepada keluarga, yang kemudian dilanjutkan dengan laporan resmi ke pihak kepolisian.
Aparat kepolisian melakukan pencarian. Di mana, pelaku ternyata telah memiliki rencana untuk meninggalkan Konkep. Namun, berkat kerja keras polisi dan warga setempat, pelarian pelaku berhasil digagalkan.
“Ini pelaku ada rencana lari, mau tinggalkan Konkep. Tetapi kita dibantu oleh warga dan berhasil menangkapnya pada Selasa (31/3),” tambahnya.
Saat ini, pelaku telah menjalani penahanan di Mako Polresta Kendari. Sedangkan korban tengah mendapatkan perawatan dan pendampingan guna memulihkan tekanan mental yang dialami.
