Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Kasus Pengeroyokan di Kendari: Puluhan Pelajar Dipulangkan Usai Cium Kaki Orang Tua

Kasus Pengeroyokan di Kendari: Puluhan Pelajar Dipulangkan Usai Cium Kaki Orang Tua
Sejumlah pelajar minta maaf dan mencium kaki orang tua masing-masing di Polresta Kendari. Foto: Herlis Ode Mainuru/Kendariinfo. (19/8/2025).

Kendari – Tangis haru pecah saat puluhan pelajar SMP dan SMA di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mencium kaki orang tua mereka sebelum dipulangkan dari Mapolresta Kendari, Selasa (19/8/2025) malam.

Puluhan pelajar ini membuat surat pernyataan dan memohon maaf atas tindakan mereka karena terlibat dalam aksi tawuran yang berujung pengeroyokan terhadap siswa SMAN 12 Kendari, berinisial ANR, pada Minggu (17/8) sore.

Momen ‘pengakuan dosa’ itu berlangsung penuh haru kala Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, memerintahkan para pelajar untuk meminta maaf kepada orang tua mereka. Dengan mata berkaca-kaca, mereka menunduk lalu mencium kaki ayah dan ibu masing-masing. Seketika, suasana berubah haru.

Tangisan para pelajar dan orang tua pun tak terbendung. Banyak di antara mereka berpelukan erat mengakui kesalahan yang mencoreng nama baik keluarga dan sekolah.

“Momen itu untuk mengingatkan anak-anak agar sadar dan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Jika melanggar lagi, kami tindak sesuai hukum,” tegas Welliwanto.

Usai memohon maaf atas perbuatannya, 20 pelajar dikembalikan kepada orang tua masing-masing. Sedangkan 4 pelajar ditahan polisi karena ditetapkan tersangka kasus pengeroyokan.

Sebelumnya, siswa SMAN 12 Kendari berinisial ANR dikeroyok di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Minggu (17/8) sekitar pukul 15.00 Wita. Usai dikeroyok, ANR jatuh tersungkur bersimbah darah karena luka di kepala dan wajah. Bahkan ditinggal oleh para pelaku.

Baca Juga:  Berhasil Diringkus, Pelaku Pembusuran IRT di Kendari Mengaku Hanya Iseng

Dalam posisi tak berdaya, ANR diselamatkan oleh warga dan pengendara yang melintas. Siswa tersebut lalu dilarikan ke RS Bhayangkara dan dirujuk ke RS Bahtermas Kendari.

Setelah kejadian itu, polisi menangkap 24 pelajar selama dua hari, 17 dan 18 Agustus 2025. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menetapkan lima tersangka dan satu di antaranya berstatus daftar pencarian orang (DPO), Selasa (19/8).

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Siswa di Kendari, 1 DPO

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten