Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Kasus TKA Cina yang Lecehkan Penjaga Kantin PT OSS Berakhir Damai

0
0
Proses mediasi kasus pelecehan antara pihak TKA Cina dan penjaga kantin di Polsek Bondoala. Foto: Istimewa. (28/4/2025).

Konawe – Didampingi oleh Juru Bicara (Jubir) PT Obsidian Stainless Steel (OSS), Susiana, kasus tenaga kerja asing (TKA) Cina berinisial Z (37) yang lecehkan penjaga kantin berinisial R (19) berakhir damai, Senin (28/4/2025).

Kapolsek Bondoala, Iptu Muh Heder Payapo menjelaskan, bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku adalah meremas bagian sensitif korban, pada Minggu (27/4). Saat itu juga, korban langsung menempuh jalur hukum dan memasukkan aduan ke Polsek Bondoala terkait Tindak Pidana Pencabulan.

“Saat aduannya masuk, kita langsung respons makanya pelaku ini langsung kami amankan juga kemarin,” ucapnya, Selasa (29/4).

Hanya sehari mengadu di Polsek Bondoala, korban memilih mencabut aduannya dengan alasan telah ada mediasi yang dilakukan antara pelaku melalui perwakilan perusahaan dengan keluarganya.

Dalam mediasi itu, pelaku mengakui perbuatannya, dan siap bertanggung jawab atas segala kerugian yang ditimbulkan.

“Korban cabut laporan, dan pelaku menyelesaikan kewajibannya sesuai denda yang diberikan oleh keluarga korban sesuai adat yang berlaku,” bebernya.

Dalam mediasi secara adat ini, lanjut Heder, pelaku ikut dihadirkan tetapi didampingi oleh Jubir PT OSS, Susiana. Kemudian, korban R juga hadir serta tokoh adat, lurah, orang tua dan paman korban, dan perwakilan sejumlah organisasi masyarakat (Ormas).

Dalam pelaksanaan adat tersebut, pelaku menyerahkan seserahan adat dan uang denda kepada perwakilan keluarga korban. Selanjutnya, keluarga korban membuat pernyataan damai dan dibuatkan surat pencabutan laporan.

“Sudah damai. Pihak korban telah memaafkan pelapor dan tidak akan melanjutkan persoalan tersebut ke proses hukum,” pungkasnya.

TKA Cina Diringkus Polisi Gegara Lecehkan Penjaga Kantin di PT OSS Konawe

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: