Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

KDRT di Kolaka, Suami Tega Aniaya Istri hingga Patah Tulang

KDRT di Kolaka, Suami Tega Aniaya Istri hingga Patah Tulang
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. Foto: Istimewa.

Kolaka – SNA (35), wanita asal Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami patah tulang tangan usai dianiaya suaminya AH (45), Selasa (11/1/2022).

Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aipda Riswandi menjelaskan, perkelahian keduanya diakibatkan masalah sepele. Awalnya, AH keluar rumah sekitar pukul 19.30 WITA dengan membawa salah seorang anak mereka untuk mengantar ayam.

Pada pukul 23.00 WITA, SNA menelepon AH untuk menanyakan keberadaannya. Beberapa jam berselang, sekitar pukul 02.30 WITA, AH pulang ke rumah dan terjadi pertengkaran dengan istrinya. AH menganiaya istrinya dengan balok dan menendangnya sebanyak dua kali. Akibat hantaman balok, tangan sebelah kiri SNA patah.

“Kejadiannya Selasa (11/1) sekitar pukul 02.30 WITA di Jalan Hidayatullah, Kelurahan Lamokato. Saat bertengkar, pelaku kemudian menganiaya korban yang merupakan istrinya sendiri,” jelasnya, Rabu (12/1/2022).

Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kolaka. Sementara itu, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Kolaka.

Penulis
Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten