Kebakaran Hanguskan 1 Rumah di Watuliu Kolut, Kerugian Capai Rp150 Juta

Kolaka Utara – Sebuah rumah warga di Dusun II, Desa Watuliu, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) ludes terbakar pada Sabtu (6/12/2025) sekitar pukul 23.30 Wita. Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, namun kerugian materiel ditaksir mencapai Rp150 juta.
Kasi Humas Polres Kolut, Aipda Ahmad Saiful, mengatakan kebakaran menimpa rumah milik Hamza Dg. Mangati. Api pertama kali terlihat menyala di bagian atas bumbungan rumah sebelum cepat merembet ke seluruh rangka dan isi bangunan.
“Dari keterangan saksi, api tiba-tiba muncul di bagian atas rumah. Warga berusaha memadamkan dengan alat seadanya sambil menunggu damkar tiba,” ujar Saiful melalui keterangan resminya, Minggu (7/12).
Ia mengungkapkan dari keterangan saksi bernama Karisma, yang tinggal berdampingan dengan rumah korban, kobaran api langsung membesar dalam hitungan menit. Diduga kuat pemicu kebakaran berasal dari korsleting listrik pada kabel yang berada di bagian atas rumah.
“Dugaan kebakaran akibat korsleting listrik,” beber dia.
Warga sekitar sempat berupaya menahan api agar tidak menjalar ke bangunan lain. Sekitar pukul 00.15 Wita, tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 00.40 Wita.
Meski tidak menelan korban jiwa, Saiful menyebut kebakaran itu menimbulkan kerugian nonmateriel berupa gangguan kesehatan akibat paparan asap serta hambatan arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.
Saat ini, personel Satreskrim Polres Kolut dan Polsek Lasusua telah melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab utama kebakaran. Pemerintah desa, warga, dan personel kepolisian juga masih melakukan pembersihan di lokasi.
Saiful mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang berkaitan dengan instalasi listrik dan penggunaan peralatan rumah tangga.
“Kami mengingatkan warga untuk memeriksa kondisi kabel, memastikan kompor dimatikan, dan tidak membuang puntung rokok sembarangan,” bebernya.





