Kebakaran Savana 17,5 Ha Taman Nasional Rawa Aopa Diduga karena Puntung Rokok
Bombana – Kebakaran terjadi di Savana seluas 17,5 hektare di Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai (TNRAW) di Kabupaten Bombana dan Konawe Selatan. Kebakaran terjadi selama 4 (empat) hari, yakni sejak tanggal 25 hingga 27 Januari dan 29 Januari 2021.
Penyebab kebakaran belum diketahui pasti, namun beberapa kemungkinan penyebab kebakaran diduga akibat puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh pengguna yang melintasi kawasan tersebut.
“Ada empat kali kebakaran, kemungkinan para pengguna jalan di dalam kawasan arah Konsel menuju Bombana yang melewati kawasan taman nasional dengan tanpa sengaja membuang puntung rokok atau bisa saja sengaja membakar,” ujar Kepala Balai TNRAW, Ali Bahri kepada Kendariinfo, Senin (1/2/2021).
Ali juga mengatakan, saat ini pihaknya bersama pihak terkait sedang melakukan penyelidikan untuk mencari tau penyebab kebakaran tersebut,
“Jika ditemukan akan dilakukan proses hukum sesuai perundangan yang berlaku,” jelasnya.
Selain itu, penyebab kebakaran juga sering disebabkan berbagai hal seperti akibat aktivitas masyarakat yang memancing ikan air tawar dalam kawasan, ada oknum masyarakat tanpa melapor ke petugas Taman Nasional mengambil sayuran tinira (agel muda) dalam kawasan.
“Diduga mereka untuk membuka jalan masuk karena tebalnya alang-alang di kawasan mencoba membakar namun apinya membesar,” tuturnya.
Sementara itu, Ali menyebutkan sanksi bagi sistem pembakaran lahan sesuai Pasal 108 UU PPLH diancam pidana penjara paling singkat tiga tahun dan penjara lama 10 tahun serta penjara antara Rp3 – 10 miliar.
