Kecelakaan Maut di Kolaka, Pengendara Motor CRF Tewas di Tempat Usai Tabrak Truk
Kolaka – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Poros Pomalaa – Watubangga, tepatnya di Desa Palewai, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (4/1/2026) pagi. Seorang pengendara sepeda motor tewas di lokasi kejadian setelah terlibat tabrakan dengan sebuah dump truk.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.15 Wita. Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda CRF warna hitam silver bernomor polisi DT 5982 FV dan dump truk 10 roda warna putih bernomor polisi DT 8320 UE.
Kasi Humas Polres Kolaka, AKP Dwi Arif, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, korban pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat akibat benturan keras yang terjadi saat kecelakaan.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Honda CRF dan dump truk. Pengendara motor meninggal dunia di TKP,” kata Dwi Arif saat dikonfirmasi awak media, Minggu (4/12/2025).
Korban diketahui bernama Riski (18), seorang pelajar asal Desa Popalia, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka. Sementara itu, pengemudi dump truk bernama Hamri (43), warga asal Desa Toronipa, Kecamatan Soropia, Konawe.
Ia menjelaskan, berdasarkan kronologis awal, sepeda motor yang dikendarai korban bergerak dari arah Pomalaa menuju Desa Popalia. Di saat bersamaan, dump truck datang dari arah berlawanan.
“Setibanya di lokasi kejadian, tepat di jalan yang kondisinya menanjak, terjadi tabrakan antara kedua kendaraan. Akibatnya pengendara motor meninggal dunia, sedangkan pengemudi dump truk mengalami luka dan dirawat di Puskesmas Tanggetada,” jelasnya.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan.
“Barang bukti sudah diamankan oleh piket siaga Polsek Watubangga. Untuk penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan,” tutupnya.
