Kedapatan Miliki Sabu-Sabu, Seorang Pemuda di Kolaka Diamankan Polisi

Kolaka – Seorang pemuda berinisial AA (27) diamankan personel Polres Kolaka karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Mesjid Raya, Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Sabtu (4/3/2023) sekira pukul 17.30 Wita.
Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aipda Riswandi menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan saat personel Polres Kolaka sedang melaksanakan Operasi Pekat Anoa 2023.
“Operasi ini guna penanggulangan penyakit masyarakat dengan sasaran miras, peredaran dan penyalahgunaan narkoba, judi, praktik prostitusi, premanisme dan kejahatan jalanan,” ujar Aipda Riswandi.

Penangkapan AA yang merupakan warga Kelurahan Latambaga itu berawal dari operasi yang dipimpin oleh Iptu Muh. Alwi Akbar melakukan penyelidikan yang kemudian mendapati pelaku membawa dua saset yang diduga sabu-sabu.
“Pelaku AA didapati sedang menguasai dua saset yang masing-masing berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu di kantong celana yang dipakai saat itu,” terang Riswandi.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu ball plastik bening kosong, satu timbangan digital, dan sendok yang terbuat dari pipet.
“Kemudian personel juga mengamankan alat isap berupa bong dan satu unit handphone merk Oppo dari tangan pelaku,” tutupnya.