Kejari Muna akan Telusuri Kekurangan Volume 15 Proyek Dinas PUPR Mubar

Muna Barat – Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, Hamrullah, memastikan akan menyelidiki 15 proyek jalan dan jembatan yang kekurangan volume pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muna Barat senilai Rp3,3 miliar (3.314.890.100,24). Dia menyebut data dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) dan pemberitaan media massa menjadi dasar awal pemantauan.
“Kalau ada informasi seperti itu, kami akan lakukan pemeriksaan di lapangan. Ini datanya dari BPK Perwakilan Sultra, tetapi kami harus memastikan dulu kebenaran informasi tersebut. Hingga kini, belum ada laporan resmi masuk ke kami,” kata Hamrullah kepada Kendariinfo, Selasa (4/8/2025).
Namun, Kejari Muna tidak serta-merta melakukan penyelidikan. Hamrullah mengatakan akan melakukan telaah terhadap informasi yang diterima, termasuk meminta keterangan pihak-pihak terkait.
“Kami kumpulkan dulu data dan keterangan di lapangan. Dari hasil itu, nanti kita lihat apakah benar ada kekurangan volume. Jika ada indikasi penyimpangan atau dugaan korupsi, barulah ditingkatkan ke tahap penyelidikan,” katanya.
Hamrullah menegaskan kejaksaan memang memiliki kewenangan melakukan penyelidikan. Namun, setiap tahapan harus didasari hasil analisis dan pengumpulan data yang valid. Ia memastikan, informasi terkait temuan BPK Perwakilan Sultra pada Dinas PUPR Mubar tetap menjadi atensi Kejari Muna untuk ditindaklanjuti.
15 Proyek Jalan Dinas PUPR Mubar 2023 Kekurangan Volume Rp3,3 Miliar





