Kejati Sultra Geledah BPKAD, Usut Dugaan Korupsi Kantor Penghubung di Jakarta

Kendari – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggeledah ruangan Bidang Keuangan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Kota Kendari, Selasa (11/11/2025). Penggeledahan berkaitan dengan dugaan manipulasi pengadaan bahan bakar minyak (BBM) pada Badan Penghubung Sultra di Jakarta tahun anggaran 2023.
Asisten Intelijen Kejati Sultra, Muhammad Ilham, mengatakan penyidik turun langsung melakukan pemeriksaan intensif di sejumlah ruangan untuk mencari bukti tambahan yang dapat memperkuat penyidikan kasus yang sedang bergulir. Penggeledahan difokuskan pada bidang keuangan yang diduga mengetahui proses penganggaran dan pencairan dana BBM dimaksud.
“Penggeledahan ini untuk mencari bukti tambahan yang akan memperkuat penyidikan kasus yang telah bergulir,” kata Ilhan, Selasa (11/11).
Selama kurang lebih empat jam, penyidik memeriksa dokumen dan berkas administrasi yang berkaitan dengan anggaran tahun 2023. Dari proses tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang diduga memiliki kaitan langsung dengan penyalahgunaan dana BBM Badan Penghubung Sultra di Jakarta.
“Dokumen-dokumen ini diduga memiliki kaitan erat dengan dugaan penyalahgunaan anggaran BBM yang dikelola Badan Penghubung Sultra di Jakarta,” tutupnya.
Dalam kasus tersebut, Kejati Sultra telah menetapkan tiga tersangka yakni eks Kepala Badan Kantor Penghubung Sultra tahun 2023, Wa Ode Kanufia Diki; eks Plt. Kepala Badan Kantor Penghubung Sultra tahun 2023, Yusra Yuliana Basrah; dan bendahara Adhi Kusuma.
2 Mantan Kepala Badan Kantor Penghubung Pemprov Sultra di Jakarta Ditetapkan Tersangka Korupsi





