Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Kekerasan Perempuan dan Anak Paling Banyak Terjadi di Baubau

Kekerasan Perempuan dan Anak Paling Banyak Terjadi di Baubau
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. Foto: Istimewa.

Kendari – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat 29 kekerasan perempuan dan anak terjadi di Baubau sepanjang Januari hingga September 2021. Angka itu menjadi yang paling tinggi jika dibandingkan dengan seluruh kabupaten dan kota di Sultra.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Data Informasi dan Partisipasi Masyarakat, Dinas PPPA Sultra, Murdiana Hasan. Dia mengatakan, setelah Baubau, kasus kekerasan perempuan dan anak yang paling banyak terjadi di Kabupaten Kolaka dengan 27 kasus. Lalu disusul Kendari 25, Konawe 16, Buton Selatan (Busel) 14, Bombana 11, Buton 10, Konawe Selatan (Konsel) 9, Kolaka Utara (Kolut) 8, Wakatobi 6, Konawe Utara (Konut) 3, Buton Tengah (Buteng) 2, dan Muna 1 kasus.

“Sedangkan Kabupaten Buton Utara (Butur), Kolaka Timur (Koltim), dan Konawe Kepulauan (Konkep) itu tidak ada,” katanya kepada Kendariinfo, Jumat (19/11/2021).

Kepala Bidang (Kabid) Data Informasi dan Partisipasi Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sultra, Murdiana Hasan.
Kepala Bidang (Kabid) Data Informasi dan Partisipasi Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sultra, Murdiana Hasan. Foto: Yusrin Ramadhan/Kendariinfo. (19/11/2021).

Menurut Murdiana, angka itu baru yang dilaporkan. Dia menyebut, kekerasan terhadap perempuan anak di Sultra seperti fenomena gunung es. Artinya, masih banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat namun tidak dilaporkan.

“Kasus kekerasan ini sama seperti gunung es, yang terlihat sekian, tapi kita tidak tahu di bawahnya seperti apa. Masih banyak sebenarnya yang belum terlapor, mungkin karena malu, atau apa, data yang terlapor saja yang bisa kita bagikan,” ujarnya.

Baca Juga:  Buntut Pemerkosaan 2 Pelajar, Polisi: Waspada Gunakan Ojol

Untuk menekan jumlah kekerasan tersebut, Dinas PPPA Sultra berusaha membentuk lembaga perlindungan perempuan dan anak di masyarakat. Selain itu, Dinas PPPA Sultra juga mengedukasi korban kekerasan fisik, non-fisik, maupun verbal untuk tidak malu untuk melapor.

“Kita harap agar hal ini bisa diminimalisir dengan berbagai kegiatan penyuluhan dan edukasi,” ungkapnya.

Saat ini, Dinas PPPA Sultra telah membentuk Forum Partisipasi Masyarakat untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa). Lembaga itu bakal memberi edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang tata cara memberikan laporan jika mendapat perlakuan kekerasan.

“Tentu kita selalu melakukan edukasi terkait kekerasan apa saja yang harus dilaporkan. Bahkan kemarin kita membentuk lembaga yang namanya Puspa untuk menangani perempuan dan anak. Kita juga berharap kepada insan media untuk ayo mengajak masyarakat segera melapor jika mendapatkan perlakuan berbau kekerasan,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten