Kekerasan Perpeloncoan Mahasiswa di Kendari, Kajur Tak Beri Izin Tapi Hadir Sebagai Pemateri

Kendari – Beberapa waktu lalu beredar sebuah video yang memperlihatkan tindak kekerasan atau perpeloncoan yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa.
Dari informasi yang diperoleh, rupanya mereka merupakan mahasiswa Jurusan Pendidikan Ekonomi, Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dalam video yang berdurasi 1 menit 48 detik itu, terlihat jelas puluhan mahasiswa dibaringkan telentang di bibir pantai. Kemudian para senior dengan ganasnya secara bergiliran memukul bagian perut, dada, hingga kepala menggunakan sandal jepit.
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, kegiatan itu merupakan Latihan Dasar Kepemimpinan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Pendidikan Ekonomi yang dilaksanakan selama dua hari, 27 dan 28 Februari 2021.
“Ini merupakan kreativitas HMJ dan disebut telah menjadi tradisi,” kata Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Waris Anggono kepada wartawan.
Menanggapi hal itu, pihak UHO mengadakan konferensi pers untuk mengklarifikasi kegiatan LDK Jurusan Pendidikan Ekonomi, Selasa (2/3/2021).
Wakil Rektor III UHO, Dr. Nur Arafah mengatakan, pihak kampus tidak pernah memberikan izin. Dia pun mengaku terkejut ketika pertama kali mengetahui hal tersebut.
Hal semacam ini sudah mendapat larangan dari pihak universitas sejak sembilan tahun lalu. Nur Arafah sangat mengecam tindakan yang dilakukan oleh pihak jurusan.
“Kami sudah meminta kepada pihak fakultas untuk menindaklanjuti persoalan ini lebih jauh, kemungkinan adanya pelanggaran yang terjadi. Sehingga kami dapat menentukan langkah apa yang akan diambil,” ujarnya.
Pihak fakultas pun yang diwakili oleh Wakil Dekan (WD) III, Mustamin Anggo juga tidak pernah menerima permohonan mengenai kegiatan sehingga tidak ada izin yang dikeluarkan.
Tidak sampai di situ, dalam konferensi pers pun dengan tegas dinyatakan bahwa Ketua Jurusan (Kajur) yang terkait pun tidak pernah memberikan izin. Tapi faktanya, sang Kajur menghadiri kegiatan yang dilaksanakan di Pantai Nambo untuk memberikan materi.
Sementara untuk pemberian sanksi, ada tiga opsi, yakni teguran tertulis, skorsing, dan lokal. Sayangnya dalam konferensi pers tidak ada kejelasan sanksi apa yang akan diberikan.
Laporan: Fito
Editor: Risman

Satu balasan terkait “Kekerasan Perpeloncoan Mahasiswa di Kendari, Kajur Tak Beri Izin Tapi Hadir Sebagai Pemateri”
Itu senior nya yg memukul sdh ada basic LDK nya kah serta apakah sdh tersertifikasi? Kalo belum para senior tdk ada hak utk melakukan tindakan kekerasan tsb! Lagi pula kalo ko pukul anaknya orang outputnya apa sih? Apakah jiwa kepemimpinan mereka langsung terbentuk gituw?