Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Kelanjutan Dugaan Korupsi Pajak Reklame di Kendari, Kejari: Masih Pemeriksaan Saksi

Kelanjutan Dugaan Korupsi Pajak Reklame di Kendari, Kejari: Masih Pemeriksaan Saksi
Kantor Kejari Kendari. Foto: Ferito/Kendariinfo. (11/2/2021).

Kendari – Kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana pajak reklame di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari oleh salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) kini telah masuk dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Terdakwa diduga menyalahgunakan anggaran pajak reklame sejak 2018-2019. Dari hasil Audit BPK, kerugian yang ditanggung negara atas kasus tersebut sekitar Rp256,3 juta.

Berkas kasus yang telah masuk di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari sejak Oktober 2020 lalu telah memulai sidang pertamanya pada Januari 2021 kemarin.

Kasi Intel Kejari Kendari, Ari Siregar saat ditemui Jurnalis Kendariinfo mengatakan saat ini kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.

“Sejauh ini masih dalam pemeriksaan saksi biasa, belum masuk pemeriksaan para saksi ahli. Korupsi ini kan kasus yang membutuhkan banyak saksi, dan sejauh ini baru lima saksi yang telah dipanggil untuk diperiksa,” ujarnya, Kamis (11/2/2021).

Kasi Intel Kejari Kendari, Ari Siregar. Foto: Ferito/Kendariinfo. (11/2/2021).

“Untuk tersangkanya sendiri pun masih si ASN itu. Tapi dalam perjalanan sidang ini tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan jumlah tersangka, tergantung dari hakimnya,” lanjutnya.

Ari mengungkapkan, tersangka telah dilimpahkan ke pihak hakim sehingga statusnya saat ini sebagai tahanan kota. Sidangnya sendiri pun masih terus berjalan, karena belum semua yang ditetapkan sebagai saksi memberikan keterangan.

Untuk kapan penyelesaiannya, dirinya belum bisa berkomentar banyak. Mengingat tahapan kasus yang telah masuk ke meja sidang, sehingga hakim yang menentukan.

Baca Juga:  Video: Asrun Bebas Maret 2022

“Kami sebagai penuntut umum tidak bisa memastikan itu. Prosesnya sudah masuk di meja sidang, dan itu sudah menjadi kewenangan hakim. Apa pun nanti hasilnya itu dari keputusan mereka,” pungkasnya.

Laporan: Ferito
Editor: Risman

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten