Keluarga Jefisra Minta Polda Sultra Tolak Banding Oknum Polisi Bripka A di Muna
Kendari – Keluarga Jefisra meminta kepada Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menolak proses banding yang dilakukan oknum polisi di Polres Muna yaitu Bripka A yang diketahui di-PTDH dalam kasus Jefisra, korban tewas pemalangan kayu Maret 2022 lalu.
Sepupu Jefisra, Trisna Efendi mengatakan permintaan pihak keluarga itu dengan melangsungkan demonstrasi di Mapolda Sultra, Rabu (17/1/2024) kemarin.
“Kami dengan tegas meminta kepada Kapolda Sultra untuk menolak upaya banding yang dilakukan Bripka A,” ungkap Trisna saat dihubungi Kendariinfo, Sabtu (20/1).
Trisna mengatakan penolakan itu mengingat Bripka A sebagai anggota Polri yang mengakibatkan tewasnya Jefisra tak pernah datang kepada keluarga korban untuk meminta maaf.
“Dia sebagai anggota Polri tidak ada iktikad baiknya untuk datang minta maaf kepada pihak keluarga sampai saat ini,” bebernya.
Ia mengatakan Bripka A telah menjalani sidang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Polres Muna. Keluarga korban pun mengetahui bahwa Bripka A kembali ke Polda Sultra untuk melakukan upaya banding.
Sehingga, pihak keluarga meminta kepada Polda Sultra untuk menolak keras upaya banding tersebut. Keluarga pun melakukan demonstrasi.
“Tapi kita tidak ditemui waktu demo kemarin,” ujarnya.
Sebabkan Orang Meninggal, Polres Muna Terus Selidiki Pelaku yang Pasang Balok di Tengah Jalan
