Keluarga Korban Desak Polisi Bentuk Tim Pencari Fakta Ungkap Kasus Penembakan Nelayan di Konsel
Kendari – Keluarga nelayan mendesak aparat kepolisian agar membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) guna mengungkap kasus penembakan nelayan di Perairan Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yang terjadi pada Jumat (24/11/2023).
“Pengungkapan kasus ini harus berjalan transparan, bila perlu kepolisian harus membentuk tim pencari fakta supaya ini proses hukumnya berjalan dengan benar sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata keluarga korban, Herman Pambahako, Minggu (26/11).
Dalam tim pencari fakta yang dibentuk, lanjut Herman, berbagai elemen masyarakat yang dinilai memiliki kompeten akan dilibatkan dan diberikan kepercayaan untuk melakukan serangkaian kegiatan yakni menelisik fakta lapangan, kronologi, saksi-saksi, dan tempat kejadian perkara.
“Ini yang kami harapkan dari keluarga,” bebernya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sultra, Mochamad Sholeh menegaskan, dalam kasus ini ada 9 saksi yang telah diperiksa dan 2 anggota Ditpolairud Polda Sultra berinisial Bripka A dan Bripka R tengah menjalani penempatan khusus (patsus). Pihaknya memastikan akan mengungkap kasus tersebut secara transparan dan akuntabel.
“Pemeriksaan pada anggota oknum anggota terus berlangsung. Terkait SOP penggunaan senjata juga kami akan cek semua tanpa ada yang ditutupi,” pungkasnya.
Untuk diketahui, 4 nelayan korban penembakan polisi yakni Maco (39), Putra (16), Ucok (24), dan Alung/Ilham (16). Korban Maco dan Putra telah meninggal dunia sedangkan 2 orang lainnya dalam tahap pemulihan.