Keluarga Terdakwa Protes Banyak Kejanggalan dalam Kasus Dugaan Pencabulan Anak di PN Kendari

Kendari – Keluarga terdakwa berinisial BDM bersuara lantang soal dugaan ketidakadilan dalam kasus pencabulan anak yang kini disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kendari. Mereka menilai banyak kejanggalan sejak awal kasus diangkat, termasuk bukti yang tak pernah ditampilkan hingga dugaan intervensi oknum aparat penegak hukum.
Keponakan terdakwa inisial IF menjelaskan bahwa peristiwa yang dituduhkan terjadi pada 21 November 2024 di sebuah acara yasinan di Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Menurutnya, tuduhan yang dialamatkan kepada pamannya tidak masuk akal dan tidak didukung bukti kuat.
“Om saya dituduh secara sepihak, padahal bukti tidak cukup kuat. Kami sudah minta menampilkan bukti seperti hasil visum, tetapi tidak mau ditampilkan di persidangan,” ujar IF saat dikonfirmasi Kendariinfo, Sabtu (29/11).
Ia menilai ada indikasi upaya menutupi fakta sebenarnya. Keluarga bahkan khawatir kasus ini hanya alat untuk mengalihkan perhatian dari persoalan lain.
“Yang kami takutkan, kasus ini cuma cara untuk menutupi kasus lain,” lanjutnya.
IF menyebut proses hukum yang berjalan sangat tidak jelas. BDM telah ditahan empat bulan, tetapi bukti yang ada dinilai tidak memenuhi unsur untuk menetapkannya sebagai tersangka.
“Kami bukan membela karena keluarga. Kalau memang salah, silakan ditindak. Tetapi jangan sampai kasusnya terkesan diada-adakan,” tegasnya.
Ia juga menyinggung adanya hubungan keluarga korban dengan seorang jaksa di lingkungan pengadilan yang sama. Hal ini membuat keluarga makin mencurigai adanya keberpihakan dalam penanganan perkara.
“Apalagi om dari korban ini salah satu jaksa di pengadilan tersebut,” ungkapnya.
Karena merasa tidak mendapatkan kejelasan, keluarga dan pendukung terdakwa menggelar aksi protes di depan PN Kendari, Jumat (28/11). Mereka menuntut transparansi, terutama terkait bukti visum yang sampai hari ini tidak pernah ditunjukkan dalam sidang.
“Kami hanya ingin proses hukum ini bersih. Tampilkan bukti, jangan sembunyikan,” tutup IF.





