Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Keluarga Ungkap Penganiayaan Sadis Oknum Polres Konut, Mata Diinjak dan Badan Ditendang

1
0
Keluarga Ungkap Penganiayaan Sadis Oknum Polres Konut, Mata Diinjak dan Badan Ditendang
Korban penganiayaan AR bersama ibunya Lisnawati usai menjalani pemeriksaan di Unit PPA Ditreskrimum Polda Sultra. Foto: Kendariinfo. (26/8/2025).

Kendari – Korban AR (25) bersama keluarga menjalani pemeriksaan di Bid Propam dan Unit PPA Ditreskrimum Polda Sultra atas laporan dugaan penganiayaan oknum Polres Konut, Bripda La Ode Isnardin, Selasa (26/8/2025).

Salah satu yang diperiksa penyidik yakni tante korban AR, Rumi Indrayani. Rumi mengungkapkan keponakannya itu mengalami penganiayaan yang cukup sadis. Mulai dari mata, tangan, badan hingga kepala menjadi titik penganiayaan oknum polisi tersebut.

“Ini yang kejadian hari Sabtu (23/8) dini hari, mata kiri diinjak, di pinggir mata dipukul, tangannya ditendang, perut belakang, punggungnya, kepala kiri dan kanan (dianiaya),” ungkap Rumi saat ditemui awak media di Polda Sultra, Kendari, Selasa (26/8).

Ia mengungkapkan kejadian ini memang sudah berulang kali, namun kejadian terakhir kali di Kendari pada Sabtu (23/8) dini hari dianggap sangat fatal. “Memang ini kejadian berulang kali, tetapi yang Sabtu dini hari kemarin sangat fatal, sampai dia melapor ke mamanya,” bebernya.

Rumi mengatakan keluarga meminta agar Polda Sultra untuk menangani kasus ini secara objektif dan tidak tebang pilih. Keluarga meminta agar pelaku diberikan sanksi sesuai perbuatannya.

“Kami dari keluarga korban meminta dilakukan proses hukum seadil-adilnya, jangan ada pelindungan kepada pelaku ini,” tuturnya.

Sementara, korban AR mengaku memilih melaporkan pelaku karena perbuatannya sudah sangat fatal. Ia pun meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Iya sudah keterlaluan, sudah berakibat fatal,” tutupnya.

Alasan Korban Tetap Bertahan Jalani Hubungan Meski Berulang Kali Dianiaya oleh Oknum Polres Konut

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: