Kemenag Kendari: Salat Id Tahun Ini Diperbolehkan di Masjid Kompleks Ataupun di Lapangan
Kendari – Idulfitri tahun ini masih dalam suasana Pandemi Covid-19, protokol kesehatan (prokes) harus terus dilakukan oleh semua pihak demi mengurangi munculnya klaster baru kasus positif Covid-19.
Kepala Kementerian Agama (Kakemenag) Kota Kendari Zainal Mustakim meminta, masyarakat untuk tetap mematuhi prokes saat merayakan Idulfitri 1442 H.
“Tentunya kami mengimbau bukan hanya pada masyarakat, tetapi pada semua pihak untuk terus mematuhi prokes saat hari raya nanti,” katanya.
Selanjutnya, ia juga mengatakan masjid dan lapangan boleh dipakai untuk melaksanakan salat id.
“Untuk memecah kerumunan, kemungkinan masjid di kompleks perumahan dan juga lapangan bisa melaksanakan salat id,” tambahnya.
Selain itu, ia berharap awak media dapat membantu pihaknya dalam menyosialisasikan terkait prokes saat hari raya.
“Kami berharap pihak media juga bisa membantu kami untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait prokes saat hari raya,” pungkasnya.
Laporan: Yusrin
